Kasus Ketok Palu

KPK Kembali Periksa Zumi Zola eks Gubernur Jambi, Ada Apa? Berikut Penjelasan Ali Fikri

KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Dia dipanggil ke Gedung Merah Putih.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
INSTAGRAM
Zumi Zola Zulkifli 

7. Ari Anton, pengusaha

8. Ismail Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019

9. Nurhayati, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019

10. Mely Hairiya, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019

Sebelumnya, Effendi Hatta mantan anggota DPRD Jambi kembali diperiksa KPK.

Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam, Efendi Hatta mengatakan, diperiksa untuk memberikan kesaksian pada tersangka Suliyanti, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

"Memberikan kesaksian untuk tersangka Suliyanti dari Fraksi Demokrat, istri Cikbur, terkait kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi," katanya.

Dia menyebut tidak banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya oleh KPK. "Mengikuti BAP saya yang lama. Memperbarui saja," ujarnya.

Effendi Hatta menjalani pemeriksaan secara tertutup di salah ruangan di Gedung Mapolda Jambi pada Selasa 4 Juni 2024 pagi.

Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi telah siap di dalam ruangan sejak pagi tadi.

Effendi Hatta masuk ke ruangan penyidik sejak pukul 10.20 WIB. (*)

Baca juga: Adik Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Akan Maju di Pilbup Tanjab Timur

Baca juga: Ini Alasan Golkar Tak Bisa Usung Zumi Zola pada Pilgub Jambi 2024, Fix Hanya Bisa Cek Endra

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved