Kasus Ketok Palu
KPK Kembali Periksa Zumi Zola eks Gubernur Jambi, Ada Apa? Berikut Penjelasan Ali Fikri
KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Dia dipanggil ke Gedung Merah Putih.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Dia dipanggil ke Gedung Merah Putih.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/6/2024) menjelaskan Zumi Zola akan diperiksa dalam kapasitas sebagai aksi terkait suap ketok palu.
Pada saat menjabat Gubernur Jambi, Zola harus memberi uang ketok palu kepada DPRD Provinsi Jambi agar APBD disahkan.
Pada perkara ini, Zumi Zola telah lebih dulu menjalani sidang, divonis bersalah, dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Ia telah menjalani masa hukuman, dan kini telah bebas.
Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ini untuk pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap oleh anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
Selain Zumi Zola, ada sejumlah orang lagi yang akan diperiksa di tiga tempat berbeda.
Ada yang diperiksa di Gedung Merah Putih, Mapolda Jambi, dan Lapas Perempuan.
Mereka yang semuanya jadi saksi ini berasal dari sekretariat DPRD, PNS, dan anggota dewan yang menjabat saat dugaan tindak pidana korupsi itu berlangsung.
Baca juga: Polisi Periksa Armayanti Istri Mantan Pj Bupati Tebo Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PKK
Baca juga: Sosok Febrie Adriansyah, Alumni Unja yang Jadi Jampidsus, Dikuntit Densus 88, Kini Dilaporkan ke KPK
Berikut daftar lengkap nama-nama yang akan dimintai keterangannya oleh KPK:
1. Emi Nopisah, mantan Sekwan DPRD Provinsi Jambi
2. Hefni, Pegawai Negeri Sipil
3. Effendi Hatta, anggota DPRD Propinsi Jambi 2014 – 2019
4. Gusrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
5. Tadjudin Hasan, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
6. Arrakhmat Eka Putra, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
7. Ari Anton, pengusaha
8. Ismail Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
9. Nurhayati, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
10. Mely Hairiya, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
Sebelumnya, Effendi Hatta mantan anggota DPRD Jambi kembali diperiksa KPK.
Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam, Efendi Hatta mengatakan, diperiksa untuk memberikan kesaksian pada tersangka Suliyanti, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
"Memberikan kesaksian untuk tersangka Suliyanti dari Fraksi Demokrat, istri Cikbur, terkait kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi," katanya.
Dia menyebut tidak banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya oleh KPK. "Mengikuti BAP saya yang lama. Memperbarui saja," ujarnya.
Effendi Hatta menjalani pemeriksaan secara tertutup di salah ruangan di Gedung Mapolda Jambi pada Selasa 4 Juni 2024 pagi.
Tim Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi telah siap di dalam ruangan sejak pagi tadi.
Effendi Hatta masuk ke ruangan penyidik sejak pukul 10.20 WIB. (*)
Baca juga: Adik Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Akan Maju di Pilbup Tanjab Timur
Baca juga: Ini Alasan Golkar Tak Bisa Usung Zumi Zola pada Pilgub Jambi 2024, Fix Hanya Bisa Cek Endra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.