Fakta Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Dibunuh Tetangga dan Diduga Alami Kekerasan Seksual

Fakta kematian bocah berinisial GH (9) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung dalam galian air di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

”Namun, memang ada indikasi pelaku menyukai anak-anak,” kata Firdaus.

Dugaan ini dibuktikan dari hasil penyelidikan bahwa pelaku kerap mendekati anak-anak dan sesekali memberikan uang kepada anak-anak itu.

Baca juga: Kata Elviana Soal Pilgub Jambi 2024: Saya Ingin Kerja Sebagai Gubernur Jambi

Baca juga: Ridwan Kamil Diprediksi Maju di Pilgub DKI Jakarta, Meski Peluang Menang di Jabar Lebih Besar

5. Ditemukan alat perdukunan

Polisi menemukan sejumlah benda mirip alat-alat untuk praktik perdukunan yang berada di rumah DS.

Beberapa benda yang ditemukan seperti bunga dan dupa.

Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami terkait temuan barang-barang tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah foto anak kecil.

"Ada foto-foto, beda-beda. Masih dalam pendalaman (berapa jumlah foto), nanti kami share," dilansir dari Kompas.com, Senin.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 dan Pasal 80 Ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

”Pelaku pun terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun,” ungkapnya.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Juara Euro Mulai 1960-2020, Terbanyak Timnas Jerman dan Spanyol

Baca juga: Viral Keluarga Udin Tinggal di Toilet Umum Sejak 5 Tahun Tanpa Jendela, Kerja Tukang Bangunan

Baca juga: Desty Namora, Penyuluh Agama Islam Dampingi Pelaku Usaha di Batanghari untuk Daftar Produk Halal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved