Fakta Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Dibunuh Tetangga dan Diduga Alami Kekerasan Seksual
Fakta kematian bocah berinisial GH (9) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung dalam galian air di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang
Pembunuhan di Bekasi
TRIBUNJAMBI.COM - Fakta kematian bocah berinisial GH (9) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung dalam galian air di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Minggu (2/6/2024).
Yasad GH ditemukan dalam lubang sedalam 2,5 meter di rumah tetangganya sendiri yang berinisial DS (61).
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti menuturkan korban dibunuh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Diduga pelaku membuka praktek perdukunan di rumahnya, karena polisi menemukan barang-barang untuk praktek perdukunan.
Berikut sejumlah fakta pembunuhan di Bekasi:
Baca juga: Viral Pak RT di Cirebon Diusir Warga Gegara Kasus Vina, Emosi Anaknya Dilepas Polisi Usai Ditangkap
Baca juga: Viral Keluarga Udin Tinggal di Toilet Umum Sejak 5 Tahun Tanpa Jendela, Kerja Tukang Bangunan
1. Sempat dilaporkan hilang
Korban GH sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Jumat (31/5/2024).
"Orangtuanya melaporkan kehilangan anak, kami arahkan ke Polres untuk laporan. Dari kami pihak Polsek menyelidiki laporan koordinasi dengan Binmas Pol," kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti dikutip dari Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Setelah menerima laporan, polisi bersama warga mulai melakukan pencarian korban.
Polisi pun berhasil menemukan korban di rumah pelaku yang masih berada di kampung yang sama.
2. Ditemukan dalam lubang sedalam 2,5 meter
Ririn menuturkan, jenazah GH ditemukan di lubang galian air sedalam 2,5 meter di rumah pelaku yang berjarak 700 meter dari rumah korban.
"Sekitar 2,5 meter itu dalamnya. Kalau dibilang (pelaku dan korban tetangga) agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ," tuturnya.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan terbungkus karung dan masih menggunakan baju serta celana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, korban diduga dibunuh oleh DS dengan menggunakan bantal, hingga kehabisan napas.
"Korban dibekap menggunakan bantal dan tangan kanan pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia," ujar Firdaus dikutip dari Kompas.com, Senin.
Baca juga: BCL Cuek Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istrinya karena Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M
Baca juga: Desty Namora, Penyuluh Agama Islam Dampingi Pelaku Usaha di Batanghari untuk Daftar Produk Halal
3. Korban alami kekerasan seksual
Firdaus mejelaskan, insiden ini bermula pada Jumat (31/5/2024) sore, ketika DS melihat korban sedang bermain di samping rumah korban.
Setelah itu, DS langsung pulang ke rumahnya. Namun tidak disangka, saat sampai di rumah, korban ternyata mengikuti pelaku.
DS pun menyuruh GH masuk ke kamar untuk menonton televisi. Ia juga sempat memberikan apel untuk korban.
Menurutnya, korban memang sering bermain di dekat rumah pelaku. Sementara pelaku juga kerap memberikan uang kepada korban.
”Pelaku terhitung sudah empat kali memberikan uang kepada korban dengan kisaran Rp 5.000 sampai Rp 15.000,” kata Firdaus.
Sebelum membunuh korban, pelaku sempat melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban.
4. Pelaku diindikasi suka anak-anak
Untuk menyembunyikan tindak kejahatannya, jasad GH dimasukkan ke dalam karung dan disembunyikan di lubang pompa air sedalam 2,5 meter.
Pelaku sebenarnya merencanakan akan menguburkan jasad GH di sebelah rumah pelaku, di bawah tanaman cabai.
Selain menyembunyikan jasad korban, pelaku juga berusaha menutupi tindak perbuatannya dengan membakar pakaian korban.
”Itulah sebabnya saat dibunuh korban mengenakan pakaian milik anak pelaku,” ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif di balik perbuatan DS.
Selain itu, tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sedang memeriksa kesehatan mental pelaku dan menguak motif di balik kasus ini.
”Namun, memang ada indikasi pelaku menyukai anak-anak,” kata Firdaus.
Dugaan ini dibuktikan dari hasil penyelidikan bahwa pelaku kerap mendekati anak-anak dan sesekali memberikan uang kepada anak-anak itu.
Baca juga: Kata Elviana Soal Pilgub Jambi 2024: Saya Ingin Kerja Sebagai Gubernur Jambi
Baca juga: Ridwan Kamil Diprediksi Maju di Pilgub DKI Jakarta, Meski Peluang Menang di Jabar Lebih Besar
5. Ditemukan alat perdukunan
Polisi menemukan sejumlah benda mirip alat-alat untuk praktik perdukunan yang berada di rumah DS.
Beberapa benda yang ditemukan seperti bunga dan dupa.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami terkait temuan barang-barang tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah foto anak kecil.
"Ada foto-foto, beda-beda. Masih dalam pendalaman (berapa jumlah foto), nanti kami share," dilansir dari Kompas.com, Senin.
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 dan Pasal 80 Ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
”Pelaku pun terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar Juara Euro Mulai 1960-2020, Terbanyak Timnas Jerman dan Spanyol
Baca juga: Viral Keluarga Udin Tinggal di Toilet Umum Sejak 5 Tahun Tanpa Jendela, Kerja Tukang Bangunan
Baca juga: Desty Namora, Penyuluh Agama Islam Dampingi Pelaku Usaha di Batanghari untuk Daftar Produk Halal
Daftar Juara Euro Mulai 1960-2020, Terbanyak Timnas Jerman dan Spanyol |
![]() |
---|
Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pangan di Jambi Cenderung Stabil |
![]() |
---|
Viral Keluarga Udin Tinggal di Toilet Umum Sejak 5 Tahun Tanpa Jendela, Kerja Tukang Bangunan |
![]() |
---|
Desty Namora, Penyuluh Agama Islam Dampingi Pelaku Usaha di Batanghari untuk Daftar Produk Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.