Siapa Sebenarnya Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Potensial Jadi Menteri Keuangan
Secara profesional dia mengenal anak dari mantan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajat Djiwandono itu sebagai pimpinan korporasi yang prudent.
Dan itu tidak dilarang selama orang yang ditunjuk sebagai bendahara negara juga memiliki kompetensi.
“Sebenarnya tidak ada larangan orang partai menjadi menkeu. Karena jabatan menteri memang jabatan politis tetapi risikonya terlalu besar,” kata Piter.
Menurutnya, kekuasaan seorang menteri keuangan sangat besar dan menentukan.
Salah dalam mengambil kebijakan dampaknya cukup vital.
Artinu menteri apapun itu apalagi menteri keuangan dari kalangan politisi akan selalu memiliki risiko lebih besar.
“Kesalahan kecil di kementerian keuangan bisa berdampak besar bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Dosen Perbanas Institute itu menyatakan bahwa keputusan memilih menteri sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden terpilih.
“Tetapi sekali lagi jabatan menteri adalah jabatan politis dan sepenuhnya hak prerogatif presiden,” ujarnya.
Hanya presiden yang berhak menentukan dan dialah yang tahu orang-orang yang akan membantu dalam menjalankan pemerintahan selama 5 tahun.
“Tidak ada larangan bagi presiden menunjuk siapa pun sebagai menkeu,” lanjut Piter. (tribun network/reynas abdila)
Baca juga: Konstelasi Parpol di DPRD Kota Jambi Geser, Bandingkan Kursi 2024-2029 dengan 2014 s/d 2024
Baca juga: Mengapa Ganti Sofyan Ali? DPP PKB Ungkap Alasan Faisol Riza Jadi Ketua DPW PKB Jambi
Thomas Djiwandono
Menteri Keuangan
ponakan Prabowo Subianto
mantan Gubernur Bank Indonesia
J Sudrajad Djiwandono
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan, Simak Cara Cek Tarif? |
![]() |
---|
Video Ucapan Sri Mulyani soal Guru Beban Negara Viral, Kemenkeu Pastikan Hoax hasil Deepfake |
![]() |
---|
Fantastis Harta Kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Setiap Tahun Naik Belasan Persen |
![]() |
---|
Mohon Bersabar! 2026 Gaji PNS Tak Naik, Sri Mulyani: Melihat Ruang Fiskal |
![]() |
---|
ANGGARAN Sekolah Rakyat Melejit, Tahun Ini Rp7 Triliun, Sri Mulyani: 2026 Naik Signifikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.