LIPUTAN KHUSUS
Pembangunan Flyover di Jambi Terkendala Anggaran, Butuh Rp170 Miliar untuk Jalan Layang 653 Meter
Rencana pembangunan jalan layang atau flyover mulai dari eks SMK Negeri 3 Kota Jambi menuju Tugu Juang sudah muncul ke publik sejak lama.
“Maka lokasi disitu paling pas dibangun flyover, terlebih status jalan nya sudah Nasional sesuai wewenang nya. Itu analisa saya sebagai anggota DPRD dan juga mantan Kadis PUPR, “ tandasnya.
Flyover di Jambi Diusulkan di Dua Titik
Pemerintah Provinsi Jambi disebut sudah mengajukan usulan pembangunan jalan layang atau flyover ke Kementrian PUPR untuk mengurai kemacetan di Kota Jambi.
“Terkait flyover lain, saat ini ada proses usulan Pemprov Jambi ke Kementrian PUPR untuk membangun 2 titik flyover,” kata Kabid Bina Program Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyudi.
Dikatakan Wahyudi, dua titik usulan tersebut diantaranya flyover Pal X dan flyover Simpang Jelutung Kota Jambi. Pembangunan flyover di Kota Jambi merupakan solusi untuk mengurai kemacetan dan juga meringankan beban jalan dari kepadatan kendaraan.
“Ini masih dalam proses usulan karena berada di jalan nasional,” ujarnya.
Baca juga: 5 Bulan Insentif Tenaga Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi Belum Dibayar Nakes Ancam Mogok Kerja
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Naik Lagi, TBS Kelapa Sawit Rp 2.761 per Kg
Adapun usulan di flyover pal X untuk mengantisipasi selesainya jalan tol Bayunglencir-Tempino dari exit tol yang letaknya di Muaro Sebapo.
“Kalau Pal X karena berada pada ruas jalan nasiona, kita hanya mendorong itu segera dibangun, menurut pandangan Pemprov ruas itu akan menimbulkan kemacetan khususnya Pal X ketika tol sudah berfungsi,” jelasnya.
Sementara, untuk flyover Pasar Angso Duo Kota Jambi juga berada di ruas jalan nasional karenanya Pemprov Jambi waktu itu pernah mengadakan studi internal atau studi pendahuluan.
“Tentu kita juga perlu mendorong APBN untuk mencoba melakukan studi kelayakan maupun desainya. Saat itu posisi Pasar Angso Duo masih di tempat lama, rencananya flyover itu dari depan Masjid Agung menuju Tanggo Rajo,” pungkansya.
Lihat Sisi Logika Anggaran dan Lokasi Aset
TERKAIT Pembangunan flyover tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Namun dia mengatakan perlu terlebih dahulu melihat dari sisi logika perencanaan anggaran.
Sebab kata Ivan, lokasi yang akan dibangun itu merupakan aset provinsi, sementara anggaran yang akan digunakan dari pusat. Kata dia, biasanya pembangunan flyover yang menggunakan APBN berada di jalan nasional.
“Kalau Pak Gubernur (Al Haris; red) bisa melobi Pak Mentri, dan Pak Mentri mengabulkan itu. Kita cukup bangga dengan gubernur kita ini, “ tuturnya.
“Tetapi saya sebagai anggota DPRD mempertanyakan, flyover di simpang mayang itu status jalannya milik Provinsi bukan Nasional artinya APBD kita yang bisa mengantarkannya,“ jelas Ivan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.