Aksi Bejat Lelaki di Tebo Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis ke 20 Anak, Modus PS Gratis
MN mengatakan melakukan tindakan asusila sesama jenis dengan modus mengajak para korban bermain permainan video PlayStation (PS) secara gratis di
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Saat diwawancara awak media setelah pemeriksaan di Polres Tebo, MN mengaku memiliki kelainan seksual menyukai dua jenis sehingga melakukan tindakan bejat tersebut.
"Saya khilaf, karena ada kelainan saya, pak, dan menyukai dua jenis," katanya.
Selain mengamankan pelaku, Polres Tebo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler (ponsel/handphone/HP) dan permainan video PlayStation yang digunakan MN untuk melancarkan aksi bejatnya.
Atas perbuatannya, MN dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Pemdes Bantu Pemulihan
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tebo tengah melakukan pendampingan korban untuk pemulihan mental dari trauma, di Dinas Sosial Kabupaten Tebo.
Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mandarsah juga melakukan pendampingan terhadap puluhan anak tersebut.
"Kita masih fokus pendampingan korban dan orangtuanya. Saat ini kami pemerintah desa membantu pemulihan dan melakukan koordinasi dengan penegak hukum," kata Zulfan, Kepala Desa Lubuk Mandarsah, Minggu (2/6).
Pihak desa menginginkan agar pelaku tindak asusila anak sesama jenis di Tebo itu mendapat efek jera atas perbuatannya yang merugikan anak.
Pihaknya mempercayakan proses hukum kepada Polres Tebo. "Kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk pengembangan kasus ini," tuturnya.
Semua Pihak Harus Beri Support
Dosen Psikologi Universitas Jambi, Fadzlul, mengatakan ada beberapa masalah yang mungkin akan dihadapi dari anak yang menjadi korban tindakan asusila.
Di antaranya mengalami trauma yang mengakibatkan anak menjadi tidak percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial dan kegagalan dalam menjalin relasi sosial.
Kecemasan dan depresi, mengakibatkan gangguan tidur, mood, gangguan makan, isolasi diri, bahkan parahnya bisa berakibat keinginan mengakhiri hidup.
Persoalan lain yang bisa muncul adalah masalah seksual. Korban bisa menjadi tidak tertarik dengan seks, phobia terhadap seks, bahkan masalah berhubungan dengan lawan jenis ketika dewasanya kelak.
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Perut Membesar, Lansia di Batam 12 Kali Rudapaksa Disabilitas hingga Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Masa Kelam Dwi Hartono, Crazy Rich Rimbo Bujang Tebo: Pernah Dipenjara, Lihai Menipu Sejak Kuliah |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Ricuh PBAK UIN Jambi, Bendera HMI Diinjak Oknum PMII, Alumni Minta Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.