Berita Jambi
Butuh Rp 170 M untuk Bangun Flyover STM Atas-Tugu Juang Kota Jambi, Urai Macet di Simp Mayang
Kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi yang bakal jadi lokasi berdirinya flyover atau jembatan layang, mengalami kemacetan parah minimal tiga kali sehari.
Flyover Simpang Mayang Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi yang bakal jadi lokasi berdirinya flyover atau jembatan layang, mengalami kemacetan parah minimal tiga kali sehari.
Rencananya, Pemprov Jambi bakal membangun flyover Simpang Mayang - Angso Duo di Kota Jambi.
Pada jam-jam tertentu, arus lalu lintas di Simpang Mayang rawan kemacetan.

Bahkan itu bisa berdampak jauh hingga sepanjang Jalan Soemantri Brojonrgoro hingga Tugu Pers di kawasan Murni.
Perubahan rute pun tidak mengurai kemacetan.
Bagi warga Jambi, rute itu merupakan satu dari sekian titik kemacetan yang bakal dihindari.
Kemacetan dominan terjadi pada jam-jam sibuk, pagi hari berangkat kantor maupun pulang kantor.
Terkadang, pada malam hari, penumpukan kendaraan kerap terjadi kawasan itu.
Kondisi tersebut terjadi, mengingat Simpang Mayang merupakan simpul pertemuan kawasan perdagangan dan perbelanjaan.
Meski sudah ada lampu lalu lintas, Itu begitu efektif mengurai kemacetan.
Baca juga: 3 Titik Puncak Kemacetan di Bakal Lokasi Flyover Simpang Mayang Kota Jambi
Baca juga: Flyover Simpang Mayang Senilai Rp170 Miliar Bakal Dibangun di Jambi, Ini Panjang dan Lokasinya
Bahkan justru membuat antrean kendaraan semakin panjang.
Pantauan Tribun Jambi, kemacetan biasa terjadi pada pukul 07.00-10.00 WIB. volume kendaraan cukup tinggi.
Pengguna mobil mesti mengalami dua kali putaran lampu traffic light.
Pukul 10.00-13.00 WIB, arus lalu lintas terbilang normal.
Kemudian, pada pukul 16.00-18.30 WIB dan kisaran pukul 21.00 WIB, arus lalu lintas padat kembali.
Arman, warga Kota Jambi yang juga driver online, menuturkan kawasan Simpang Mayang hingga Simpang Pulai memang jadi kawasan rawan kemacetan.
"Tidak jarang ketika menjemput atau mengantar penumpang, kita terlambat. Karena memang susah untuk bisa tepat waktu. Terutama saat pagi atau sore hari, “ ujarnya.
Lantas mengapa Simpang Mayang dan dekat bundaran Tugu Juang kerap macet?
Arman menuturkan ketika terjadi penumpukan kendaraan di salah satu titik tadi, maka arus lalu lintas di titik lain, hingga akhirnya kedua titik sama sama macet.
"Yang sering itu kalau weekend atau liburan (tnggal merah) atau malam mau lebaran, jalur tersebut sudah dipastikan akan terjadi kemacetan, “ tuturnya.
"Masukan juga, karena di simpang tersebut tidak ada petugas yang berjaga, jadi masih banyak pengendara yang menerobos, meski lampu sudah merah. Itu juga yang jadi penyebab kemacetan,“ tandasnya.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Sarolangun Nekat Akhiri Hidup, Ibu Korban Histeris Melihat Kejadian
Baca juga: Isi Putusan MA Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Hukum: Mengulang Kisah Romantik
Diusulkan ke Kementerian PUPR
Wacana pembangunan flyover (jalan layang) Simpang Mayang ke Angso Duo, Kota Jambi, menguat lagi. Ternyata, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajulan usul tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan usul tersebut sudah sesuai program kerja di Kementerian PUPR perihal pembangunan flyover untuk daerah.
"Pemprov sudah lama sekali merancang flyover Simpang Mayang ke Angso Duo, Kota Jambi. Nah, jadi saya sudah ajukan ke Kementerian PUPR, lengkap dengan dokumen-dokumennya," katanya, Rabu (29/5).
Al Haris mengatakan pembangunan flyover bertujuan mengurai kepadatan kendaraan di satu titik tertentu yang dianggap perlu diatasi. Dia berharap kepadatan kendaraan di Kota Jambi dapat diatasi.
"Kota Jambi ini sudah mulai padat dengan kendaraan. Mudah-mudahan ada respons dari Pak Menteri dan Dirjen Bina Marga terkait dengan pembangunan flyover di Kota Jambi," pungkasnya.
Butuh Rp170 Miliar
Setelah Gubernur Al Haris menyampaikan ke Kementerian PUPR, wacana pembangunan flyover di Kota Jambi kembali menguat.
Awalnya, Pemprov Jambi telah mengkaji kelayakan pembangunan flyover Tugu Juang menuju STM Atas.
Hasil kajian Dinas PUPR Provinsi Jambi, jalan layang tersebut berlintasan sepanjang 653 meter.
"Rencananya anggaran mencapai Rp170 miliar," ujar Kepala Bidang Bina Program Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyudi.
Beberapa tahun lalu, rencana pembangunan flyover ruas Tugu Juang menuju STM atas sempat berada di tahap finalisasi anggaran. Namun, pembangunan tertunda karena pandemi Covid-19.
"Ruas Tugu Juang menuju STM Atas yang sudah tersedia desainnya. Kita sudah menyiapkan, dari studi kelayakan sampai ke desain, hingga ke Amdal lalin sudah disiapkan. Bahkan saat itu sempat kita bahas," tuturnya, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: 2 Bulan Stok Obat di RSUD Abdul Manap Kota Jambi Kosong, Pasien Terpaksa Tebus Obat di Luar RS
Kata Wahyudi, perihal pembangunan flyover kala itu nyaris ke tahap finalisasi anggaran, namun tertunda disebabkan wabah Covid-19.
Kemudian, juga banyak kebutuhan terhadap program-program jalan lain yang menurut pandangan pemerintah provinsi perlu mendapat perhatian.
"Tentu studi yang sudah selesai Simpang Mayang ke Tugu Juang ini untuk mengatasi kemacetan. Tapi, tentu kalau terkait kebijakan anggaran, kita harus melaporkan ke Pak Sekda selaku TAPD.
Kalau memang nanti ada peluang untuk melanjutkan program ini tentu akan kita sampaikan kembali ke TAPD dan DPRD,” pungkasnya.
Rencana Flyover atau Jalan Layang
+ Lokasi Simpang Mayang, Kota Jambi
+ Arah dari STM Atas hingga kawasan Tugu Juang
+ Panjang 653 meter
+ Biaya butuh Rp170 miliar
+ Waktu pembangunan mulai belum diketahui
+ Waktu pembangunan selesai belum diketahui
+ Status usul sedang diajukan ke Kementerian PUPR
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Sarolangun Nekat Akhiri Hidup, Ibu Korban Histeris Melihat Kejadian
Baca juga: Proyek Jalan Multiyears di Jalan Batang Asai Sarolangun Capai 68 Persen, Akhir Juli Ditarget Selesai
Baca juga: Mantan Presiden AS Donald Trump Bersalah atas 34 Kejahatan Terkait Uang Tutup Mulut Artis Dewasa
Bocah 12 Tahun di Sarolangun Nekat Akhiri Hidup, Ibu Korban Histeris Melihat Kejadian |
![]() |
---|
Isi Putusan MA Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Hukum: Mengulang Kisah Romantik |
![]() |
---|
2 Bulan Stok Obat di RSUD Abdul Manap Kota Jambi Kosong, Pasien Terpaksa Tebus Obat di Luar RS |
![]() |
---|
Warga Terpaksa Tebus Obat di Luar Apotek RSUD Abdul Manap Jambi, Sebagian Stok Kosong Sejak 2 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.