Pemilu di Jambi
KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Kota Jambi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan perolehan kursi partai politik serta 45 calon terpilih anggota DPRD Kota Jambi tahun 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
Deni juga mengimbau seluruh Caleg terpilih dapat mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) ke KPU Kota Jambi sebagai syarat pelantikan.
"Kami hanya menghantarkan tetapi kami minta kepada calon-calon terpilih, 21 hari menjelang pelantikan diminta untuk membuat LHKPN, Kalau selanjutnya terkait proses pelantikan, SK, AKD itu sudah wilayah teman-teman DPRD Kota Metro," jelasnya.
Setelah dilakukan rapat pleno terbuka, hasilnya ditetapkanlah perolehan kursi dan nama-nama calon terpilih Anggota DPRD Kota Jambi periode 2024 - 2029 hasil Pemilu 2024 yang mana dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Ketua, Anggota KPU Kota Jambi dan partai politik. (TRIBUNJAMBI/DANANG).
Baca juga: Daftar 35 Nama Calon Anggota DPRD Batanghari Jambi Hasil Pemilu 2024
Baca juga: Isi Pidato Megawati di Rakernis PDIP ke-5, Soroti Kecurangan Pemilu hingga Sinyal Oposisi
Ini Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
PSU di 2 TPS Batanghari, PDI-P dan PKS Berebut 527 Suara untuk DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Bawaslu Batanghari Benarkan Keterlibatan Oknum KPPS Lakukan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
KPU Jambi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS di Batanghari, Ada Selisih Suara |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Operator PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.