Dugaan SPj Fiktif Pemeliharaan Gedung dan Kendaraan Dinas di Tebo, Pejabat Rogoh Uang Pribadi

Dari data yang berhasil dihimpun Tribun, total anggaran dari dua kegiatan pemeliharaan itu berjumlah Rp519.5 juta, yaitu anggaran pemeliharaan

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Via Tribun Kaltim
Ilustrasi 

"Saya tidak pernah dapat. Malah perawatannya pakai uang sendiri," ungkapnya.

Di sisi lain, dia menduga dalam pertanggung jawaban anggaran tersebut, dilakukan manipulasi berupa SPj fiktif, sehingga dana pemeliharaan kendaraan dinas tetap cair.

"Gedung kantor kan bisa lihat sendiri, atapnya bolong, terus dindingnya berjamur. Kalau memang ada pemeliharaan, kan engga mungkin kayak gitu kondisinya," ujarnya.

Senada dengan itu, sumber Tribun lainnya mengkonfirmasi hal ini.

Dia juga mengalami hal yang sama bahwa kendaraan dinas miliknya tidak mendapatkan anggaran belanja pemeliharaan dari dinas.

Dia mengungkapkan tidak sepenuhnya mengalami demikian.

"Sebagian ada dilakukan pemeliharaan. Tetapi banyak kendaraan dinas yang tidak dapat dana pemeliharaan," katanya.

Tribun Jambi mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Bendahara Disdikbud Tebo, Rahman. Saat ditanya perihal itu, Rahman menolak memberikan keterangan.

"Saya nggak mau direkam," katanya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/5).

Sementara itu, dari data yang Tribun himpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Disdikbud Tebo tahun 2023, jumlah anggaran pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor beroda dua senilai Rp297 juta.

Anggaran pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan senilai Rp183 juta.

Data dan angka

Dari data yang berhasil dihimpun Tribun, total anggaran dari dua kegiatan pemeliharaan itu berjumlah Rp519.5 juta, yaitu anggaran pemeliharaan kendaraan dinas senilai Rp319.5 juta dan pemeliharaan gedung atau belanja operasi senilai Rp200 juta.

Data itu berdasarkan Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Disdikbud Tebo tahun anggaran 2023.

Sebelum perubahan, anggaran belanja pemeliharaan alat angkutan-alat angkutan darat bermotor-kendaraan bermotor beroda dua senilai Rp297 juta. Setelah APBD-P berkurang menjadi Rp181,5 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved