Pegi Setiawan Dimunculkan di Mapolda Jabar, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Geleng-geleng Terus

Sosok Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya dimunculkan ke publik oleh polisi di Mapolda Jawa Barat, Bandung.

Editor: Duanto AS
Capture Kompas TV
Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat. 

Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian.

"Saya enggak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya enggak bersalah," jelas dia.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film dengan judul
"Vina: Sebelum 7 Hari".

Polisi pun kemudian membuka lagi kasus tersebut.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.

Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Kombes Pol Surawan juga memastikan, buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi telah ditangkap di Kopo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5).

Lalu, bagaimana dengan Andi dan Dani yang sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar?

Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.

Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang.

Delapan diantaranya sudah diadili.

"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.

Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait buron dalam kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved