Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Pegi Perong, Pengamat Sebut Ada Kesalahan Prosedur pada Penyidikan Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Ia mengaku posisinya tidak berada di Cirebon

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUN JAMBI
Foto Vina semasa hidup. Insert: Pegi Setiawan 

Selanjutnya, Bambang menuturkan, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan kasus Vina.

Sehingga, menyebabkan munculnya isu adanya salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka bernama Saka Tatal.

"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa,” ucap Bambang dilansir dari Antara.

“Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana.”

Bambang mengingatkan, bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal, maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah delapan tahun buronan.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Trofeo Grand Opening Mini Soccer JMS di Jambi, Pers FC Juara 1

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Jumat 24 Mei 2024: Sinetron Tertawan Hati dan Di Antara Dua Cinta

Baca juga: Ternyata Rumah Nenek Pegi Kasus Vina Cirebon Pernah Digeledah 2016 Silam, 2 Motor Disita Tak Kembali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved