Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ternyata Rumah Nenek Pegi Kasus Vina Cirebon Pernah Digeledah 2016 Silam, 2 Motor Disita Tak Kembali
Ternyata rumah nenek Pegi Setiawan, terduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon pernah digeledah pada tahun 2026 silam.
TRIBUNJAMBI.COM - Ternyata rumah nenek Pegi Setiawan, terduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon pernah digeledah pada tahun 2016 silam.
Penggeledahan yang dilakukan di Blok Simaja, RT 2/2, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi tepat dua hari setelah kejadian, yakni pada 27 Agustus 2016.
Hal itu terungkap dari keterangan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, pada Kamis (23/5/2024).
Menurut Sugianti, polisi saat itu membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.
"Waktu itu, polisi membawa dua motor keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi," ujar Sugianti.
Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.
"Kami belum tahu apakah motor itu dijadikan barang bukti atau tidak (usai penangkapan Pegi)," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Baca juga: Pengakuan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Sugianti mengungkapkan kekecewaannya karena penggeledahan kembali dilakukan tanpa pemberitahuan kepadanya sebagai kuasa hukum.
Di mana, saat ia sedang mendampingi Pegi di Polda Jabar untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ya, saya kecewa dengan penggeledahan kemarin karena saya tidak diberitahu, sementara saya sedang mendampingi Pegi di Polda Jabar untuk BAP," kata Sugianti.
"Kami baru bisa BAP pukul 20.00 WIB, padahal dari pukul 09.00 WIB sudah ada di sana," ucap dia.
Sugianti juga mempertanyakan alasan penghentian sementara proses penyelidikan terhadap Pegi pada tahun 2016.
Padahal penggeledahan rumah sudah dilakukan dan Pegi sudah diberitahukan berada di Bandung.
"Kenapa waktu itu perkara tiba-tiba terhenti, padahal sudah ada penggeledahan ke rumah Pegi dan sudah diberitahukan Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan," katanya.
Baca juga: Update Kasus Vina, Sugianti Iriani Ungkap Pengakuan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan di Cirebon
Sugianti menegaskan, bahwa Pegi tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan tersebut, karena pada tahun 2016, Pegi sudah berada di Bandung sejak Juli hingga Desember 2016.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.