Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jogi Nainggolan Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ungkap Fakta Baru

Jogi Nainggolan selaku kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengungkap fakta baru peristiwa yang terjadi 8 tahun silam di Cirebon

|
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE YOUTUBE
Jogi Nainggolan, Pengacara 5 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki 

Pegi, yang berasal dari keluarga sederhana, menegaskan bahwa tidak mungkin dia melakukan kejahatan keji tersebut. "Saya sadar anaknya orang miskin, nggak mungkin saya melakukan kejahatan sekeji itu," tambah Pegi kepada ibunya.

Pada tahun 2016, polisi pernah menggeledah rumah Kartini dan menanyakan keberadaan Pegi, yang saat itu bekerja di proyek di Bandung. Tidak ada tindak lanjut dari polisi setelah penggeledahan tersebut.

Namun, setelah delapan tahun berlalu dan film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis, polisi kembali menangkap Pegi, menimbulkan keheranan dan kekagetan bagi Kartini dan kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.

Sugianti menyatakan bahwa jika Pegi terlibat dalam pembunuhan tersebut, seharusnya ia sudah ditangkap sejak dulu. Ia juga menambahkan bahwa Pegi tidak mungkin berani menghadapi Eki, yang dikenal sebagai anak seorang polisi sekaligus anggota geng motor.

Pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung bersama ayahnya untuk bekerja di proyek hingga akhir tahun 2016. (*)

Baca juga: Pesan Pegi Perong Terduga Pembunuh Vina Cirebon: Ikhlas jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat

Baca juga: Pengakuan Pegi Perong, Pengamat Sebut Ada Kesalahan Prosedur pada Penyidikan Pembunuhan Vina Cirebon

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved