Viral Penangkapan Pegi Dicurigai Bukan DPO Polisi Kasus Pembunuhan Vina, Salah Tangkap Lagi?

Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan justru mencurigai sosok Pegi yang berhasil ditangkap itu.

Editor: Fitriana Andriyani
Dok. Polda Jabar
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM Di balik penangkapan  Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky, terdapat pihak yang mencurigai polisi salah tangkap lagi.

Sebelumnya, Pegi berhasil diamankan Polda Jabar di Bandung Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.

Namun, kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan justru mencurigai sosok Pegi yang berhasil ditangkap itu.

Jogi menduga sosok Pegi yang dibekuk bukan Polda Jabar bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian pembunuh Vina.

Dengan demikian, Jogi mencurigai polisi salah tangkap.

Dugaan  Jogi bukan tanpa dasar.

Informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART seorang Advokat KAI Cirebon.

Baca juga: Foto Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Beda dengan Ciri Khusus di Info DPO

Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

Sayangnya, kata Jogi sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya.

Jadi Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Sementara Putri, kuasa hukum keluarga Vina menyampaikan dirinya juga sempat ditelpon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi, Selasa malam.

Baca juga: Daftar 25 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Dimuat di Putusan Sidang

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved