Berita Nasional

Update Kasus Dokter Priguna, Dua Korban Lain Diperiksa Polda Jabar

Dua pasien yang mengaku korban pencabulan oknum dokter Priguna Anugera Pratama diperiksa pihak kepolisian.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
OKNUM DOKTER TERSANGKA - Oknum dokter residen PPDS di RSHS Bandung dipampang saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Dokter bernama Priguna Anugerah Pratama menjadi tersangka setelah menodai keluarga pasien di rumah sakit tempat ia praktik. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Dua pasien yang mengaku korban pencabulan oknum dokter Priguna Anugera Pratama diperiksa pihak kepolisian.

Terkini, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah memeriksa dua pasien yang mengaku dicabuli oleh Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dengan demikian, total korban yang melapor kini menjadi tiga orang.

Dua korban baru yang melapor berusia 21 dan 31 tahun.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menjelaskan, modus yang digunakan oleh tersangka sama dengan yang dialami oleh korban pertama.

"Kejadian ini terjadi pada 10 Maret 2025 dan 16 Maret 2025, sebelum kejadian yang menimpa (korban sebelumnya)," jelas Kombes Surawan pada Jumat, 14 April 2025.

Sebelumnya, Priguna disangkakan melakukan rudapaksa terhadap korban berusia 21 tahun.

Modus yang sama dilakukan terhadap korban kedua dan ketiga.

Tersangka mengajak para korban untuk melakukan analisis anestesi dan uji alergi terhadap obat bius di Gedung MCHC lantai 7, yang saat itu belum digunakan untuk praktik.

Ada Upaya Minta Damai

Sebelumnya dikabarkan ada upaya damai dari tersangka kasus pencabulan ini.

Menanggapi isu upaya damai yang dilakukan tersangka, Kombes Surawan menegaskan bahwa tidak ada laporan yang dicabut oleh para korban.

"Tidak ada cabut laporan dari korban yang kami proses hukumnya. Ini adalah perbuatan berulang," tegasnya.

Sebelum ditangkap pada 23 Maret 2025, Priguna Anugerah melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky, mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun, Ferdy menegaskan bahwa meskipun pihak korban sempat mencabut laporan, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved