Berita Nasional
Update Kasus Dokter Priguna, Dua Korban Lain Diperiksa Polda Jabar
Dua pasien yang mengaku korban pencabulan oknum dokter Priguna Anugera Pratama diperiksa pihak kepolisian.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka," ujar Ferdy.
Ferdy menambahkan bahwa tersangka siap bertanggung jawab atas tindakannya dan akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.
Ayah Korban Meninggal
Surawan mengatakan tersangka memanfaatkan kondisi kritis ayah korban untuk berpura-pura melakukan transfusi darah.
Surawan menambahkan, kondisi korban berangsur membaik, tetapi masih mengalami trauma.
Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Semua saudara korban perempuan dan sempat mendampingi ayah saat kritis di RSHS Bandung.
Namun, 10 hari setelah kasus rudapaksa, ayah korban dinyatakan meninggal.
Informasi tersebut dibagikan drg. Mirza melalui Instagram @drg.mirza pada Rabu (9/4/2025).
Ia mengaku mendapat pesan dari kakak korban yang menyatakan ayah meninggal pada Jumat (28/3/2025).
"Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS," tulis pesan dari kakak korban.
Unpad dan RSHS Ambil Sikap
Unpad dan RSHS Bandung telah menerima laporan kasus dugaan rudapaksa tersebut.
Disebutkan, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Unpad dan RSHS mengecam keras kejadian tersebut.
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.