Viral Postingan Rahma Syifa

Kronologi Perseteruan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan Rahma Syifa Versi Pinto

Rahma Syifa juga melaporkan Pinto ke Polda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang perjalanan dinas.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara bersama staff dan Kuasa Hukumnya Erman Umar, Rabu (22/5/2024) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa pekan terakhir heboh perseteruan antara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dengan mantan stafnya Rahma Syifa yang diduga ada hak-hak nya tak dibayar.

Rahma Syifa juga melaporkan Pinto ke Polda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang perjalanan dinas.

Selain itu, Badan Kehormatan, DPD Golkar Jambi juga telah memanggil keduanya untuk diklarifikasi dan mediasi.

Bahkan atas kasus ini Rahma Syifa juga melaporkan Pinto ke DPP Golkar, serta meminta perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK.

Pinto yang pada Rabu (22/5) kemarin telah dipanggil ke DPD Golkar Jambi me jelaskan secara jelas awal mula perseteruannya dengan mantan Stafnya tersebut.

Baca juga: Rahma Asyifa Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK, Erman Umar Dampingi Pinto Jayanegara

Baca juga: Pinto Diperiksa Golkar Jambi Soal Perseteruan Dengan Rahma Syifa

"Saat ini dapat saya jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa terkait pemberitaan/issue yang berkembang tersebut telah disampaikan melalui Penasehat Hukum saya beberapa hari yang lalu, untuk itu Saya berharap agar semua dapat disikapi dan dipahami bersama," ucapnya saat konferensi pers dengan media, Rabu (22/5) malam.

"Terkait pernyataan tersebut, Saya bermaksud menyampaikan klarifikasi agar duduk perkaranya menjadi jelas," tambahnya.

Pinto menjelaskan dari awal mula Rahma Syifa bekera untuk dirinya pada pertengahan Januari, berikut penjelasannya dalam beberapa bagian :

Bagian Pertama

Pada pertengahan Januari 2024, kami mulai mempekerjakan Saudari Rahma Syifa (RS) sebagai tenaga honorer DPRD Provinsi Jambi dengan peran sebagai staf administrasi.

Pengangkatan RS tersebut atas rekomendasi Saudari Raihan Assiddiqy (RA) yang juga baru kami pekerjakan di awal Januari 2024 sebagai asisten pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Bagian Kedua

Selama Januari sampai April 2024, Rahma Syifa tidak menunjukkan kinerja yang baik: Antara lain tidak masuk kerja, membawa mobil tanpa izin, memberi tekanan pada rekan-rekan kerja agar tidak melapor, menulis penghinaan terhadap kami di Whatsapp.

Selama periode tersebut, kami telah memberikan Surat Peringatan kepada Rahma Syifa antara lain sering tidak masuk kerja dan tidak disiplin.

Bagian Ketiga

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved