Viral Postingan Rahma Syifa

Kronologi Perseteruan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan Rahma Syifa Versi Pinto

Rahma Syifa juga melaporkan Pinto ke Polda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang perjalanan dinas.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara bersama staff dan Kuasa Hukumnya Erman Umar, Rabu (22/5/2024) malam. 

Rinciannya ditunjukkan dalam kertas catatan yang ditulis tangan.

Saya menyampaikan bahwa untuk penggantian biaya perjalanan dinas, ada format laporan baku yang harus diserahkan kepada Sekwan.

Saya menawarkan kepada Rahma Syifa agar menggunakan komputer yang ada di rumah dinas untuk menulis ulang catatan yang ditulis tangan tersebut kedalam format baku laporan perjalanan dinas.

Pada saat itu Rahma Syifa menunjukkan kekesalannya dan mulai berteriak-teriak agar haknya dibayarkan saja, jangan ditahan-tahan.

Baca juga: Jadwal Kapal KMP Citra Nusantara Rute Kuala Tungkal ke Batam di Pelabuhan Roro Hari Ini

Baca juga: Prediksi Skor Ternana vs Bari di Serie B, Cek H2h dan Starting XI, Kick off 01.30 WIB

Bagian Kedelapan

Meskipun demikian, kami masih tetap untuk menyelesaikan permasalahan bersama Rahma Syifa tersebut secara baik baik dan berusaha untuk menghubunginya.

Bagian Kesembilan

Bahwa terkait Rahma Syifa dibawa ke Polsek, adalah untuk menghindari keributan dari suasana yang tidak kondusif, pihak polsek sendiri secara kebetulan berada di rumah dinas untuk memberikan keterangan lanjutan/perkembangan atas adanya laporan kehilangan yang telah dilaporkan pada tanggal 4 Mei 2024.

Bagian Kesepuluh

Pada tanggal 9 Mei 2024, Rahma Syifa menyebarkan isu ini di media sosial, berdasarkan versi Rahma Syifa sendiri.

Postingan di media sosial Rahma Syifa men-tag (menandai) berbagai media yang ada di Jambi.

Bagian Kesebelas

Sesudah itu, Saya melalui staf masih berusaha menghubungi Rahma Syifa agar menyerahkan kwitansi tagihan biaya spanduk kepada kami agar dapat dibayarkan, dan menyerahkan laporan perjalanan dinas dalam format yang sesuai kepada Sekwan, agar dapat diproses.Tapi tidak ada jawaban.

Bagian Keduabelas

Rahma Syifa tidak bisa lagi dihubungi dan menghindar untuk mendiskusikan permasalahannya secara baik-baik bersama Saya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved