WAWANCARA EKSKLUSIF

Blak-Blakan Soal Kecanduan Game Online, Komisioner KPAI Kawiyan, Seri I

Di beberapa daerah lain, beberapa anak mencuri karena dia ketagihan bermain game online. Sementara bermain game online ini memerlukan pulsa, data dan

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
GAME ONLINE - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan (kiri) berbincang dengan Host Tribunnewsm, Apfia Tioconny Billy (kanan), di studio Tribun Network, Jakarta, Rabu (22/5). 

Seberapa banyak orang tua yang juga menguasai digital untuk bisa memberikan bimbingan kepada orang tua.

Selama ini yang terjadi ya, sementara orang tua lebih banyak memberikan kesempatan atau bahkan membiarkan anak-anak bermain gadget ya, asal tidak rewel dan sebagainya.

Akhirnya, ya, anak kalau dibiarkan seperti itu bisa menjadi korban, korban teknologi karena memang pemakaiannya tidak tepat.

Mungkin bisa dijabarkan efek negatif dari game online yang sampai adiktif, sampai melakukan yang seharusnya tidak anak-anak lakukan ini seperti apa?

Saya kira memang game kan seperti alkohol dan maaf seperti rokok juga, dia bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi, ya. Kalau anak memainkan game tidak sesuai dengan porsinya itu bisa ketergantungan.

Sementara kecenderungan anak adalah meniru apa yang dia lihat. Kalau yang dia lihat game itu misalnya perang-perangan ya, kekerasan, kata-kata kosor, kotor, maka yang akan terjadi adalah anak meniru ya, kata-kata yang terucap dalam game itu, aksi-aksi yang terlihat dalam game itu.

Jadi, ya, jadi sekali lagi bahwa orang tua harus menjadi pengawal, pembimbing, pengawas untuk anak-anak.

Tadi, Pak Kawiyan, di awal-awal juga sempat bilang kalau awal-awal tahun ini ada kasus di Jakarta Timur atau beberapa kasus. Apakah ada pendampingan dari KPAI membantu anak-anak keluar dari adiktif game online ini?

Kalau ada anak menjadi korban game online, tentu saja itu harus menjadi tanggung jawab kita semua, ya. KPAI tentu harus memastikan bahwa anak tersebut harus mendapatkan pelayanan, pendampingan sebagaimana mestinya.

Kalau ada anak menjadi korban kecanduan game online maka, ya, harus didamping oleh psikolog, ya.

Bagaimana agar menjalani pemulihan, agar kesadarannya kembali normal, juga ada peksos atau pekerja sosial. Kalau ada anak korban atau kecanduan game online maka pemerintah daerah harus turun.

Harus turun, menurunkan aparatnya, dinas pemerempuan dan perlindungan anak harus turun. Berkoordinasi dengan orang tua untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Dilakukan pendampingan, pemulihan dan sebagainya.

Dan kalau misalnya dari anak atau keluarga tidak mampu, maka pemerintah dalam hal ini, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan secara cuma-cuma. (tribun network/reynas abdila)

Baca juga: Kisah Jokowi Setelah 41 Tahun Ekspedisi Gunung Kerinci 1983, tak Sempat ke Sekepal Tanah dari Surga

Baca juga: Terungkap Penyebab Suara Partai Gelora di Pemlilu 2024 tak Signifikan, Fahri Hamzah, Seri II

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved