Berita Tebo
Kejari Tebo Terima SPDP Kasus Pemilu 2024, Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Ditetapkan Tersangka
Polres Tebo mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terkait kasus pemilu 2024.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terkait kasus pemilu 2024.
Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra, mengungkapkan SPDP tersebut telah diterima kejaksaan sejak Senin lalu.
Dia menyebutkan dua eks panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Tebo sudah berstatus tersangka.
"Ya benar, ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir sudah tersangka. Sekarang kepolisian sedang proses penyidikan," kata Sefri, Rabu (22/5/2024).
Dia menjelaskan sesuai aturan, pihak kejari akan menunggu berkas dari kepolisian untuk ditindak lanjuti. Dia mengatakan batasan waktu dalam regulasi telah ditetapkan.
"Kita tunggu 14 hari sejak laporan dari Bawaslu," katanya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operator PPK yang sebelumnya telah divonis di Pengadilan Negeri Tebo.
Usai dua operator divonis, Bawaslu Tebo melanjutkan proses hukum dengan membuat laporan baru terhadap ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir.
Dua operator itu divonis hukuman penjara selama 8 bulan dan denda Rp24 juta subsider 1 bulan kurungan, oleh majelis hakim.
Kedua terdakwa tersebut terbukti melanggar pasal 551 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Keduanya pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi.
"Sampai hari ini belum ada putusan dari Pengadilan Tinggi," ujarnya.
Kasus penggelembungan suara ini terbongkar dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tebo terjadi pada Caleg DPR RI nomor urut 8, Syamsu Rizal.
Di Kecamatan Tengah Ilir, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.967.
Setelah dihitung ulang dalam pleno kabupaten suara, suara yang diperoleh 534
Jelang MTQ ke-21, Bupati Tebo Lantik Tim Pengawas dan Dewan Hakim |
![]() |
---|
Heboh! Pj Kades di Tebo Diduga Selingkuh dengan Adik Ipar |
![]() |
---|
Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Ditemukan di Sumur Warga di Tebo, Dievakuasi Damkar |
![]() |
---|
Petani Masih Menunggu Realisasi Kesepakatan dengan MJTI dan PT WKS di Tebo |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Sosialisasi di Ponpes Darul Hikam Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.