Berita Tebo

Pemkab Tebo Lakukan Sosialisasi Anti Korupsi Usai Disurati KPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan sosialisasi anti korupsi dengan tema mewujudkan penanaman nilai anti korupsi.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/wira dani damanik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan sosialisasi anti korupsi dengan tema mewujudkan aparatur berintegritas melalui penanaman nilai anti korupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan sosialisasi anti korupsi dengan tema mewujudkan aparatur berintegritas melalui penanaman nilai anti korupsi.

Sosialisasi ini dilaksanakan usai Pemkab Tebo mendapatkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo mengatakan kegiatan tersebut untuk menekan dan menghilang tindak pidana korupsi.

"Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh aparatur lebih tau dan lebih paham," kata Varial, (21/5/2024).

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Tebo Hari Sugiarto mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat KPK RI Nomor: B/1210/KSP.00/70-73/03/2024, tanggal 01 Maret 2024, Hal Area, Indikator, dan Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024.

Dalam kegiatan itu, pemateri dalam sosialisasi berasal dari Polres Tebo, Kejari Tebo dan Inspektorat Provinsi Jambi.

Hari menyebutkan KPK meminta agar Pemkab Tebo mengambil langkah dini untuk menekan tindak pidana korupsi.

"Sosialisasi diharapkan dapat menekan. Kalau menghilangkan tergantung dari masing-masingnya. Tapi minimal mengurangi tindak pidana korupsi," ujarnya. (TRIBUNJAMBI/WIRA DANI DAMANIK).

Baca juga: Sekjen DPR Diperiksa KPK Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Kelengkapan Rumdin Nilai Kontrak Rp 120 M

Baca juga: KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RITerkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumdin DPR

Baca juga: KPK Bakal Lakukan Pemeriksaan Internal, Pasca Bocornya Penyelidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved