Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Identitas Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon: 8 Tahun Berlalu, 3 Tersangka Masih Buron

Delapan tahun telah berlalu sejak kasus pembunuhan Vina di Cirebon terjadi, namun hingga kini, tiga dari sebelas tersangka masih buron

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Vina semasa hidup 

Masih Buron Setelah Delapan Tahun

TRIBUNJAMBI.COM - Delapan tahun telah berlalu sejak kasus pembunuhan Vina di Cirebon terjadi, namun hingga kini, tiga dari sebelas tersangka masih buron.

Di tengah upaya pengejaran, beredar selentingan di masyarakat bahwa pelaku yang masih buron tersebut adalah anak atau keluarga polisi.

Namun, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dengan tegas membantah isu ini.

Bantahan Polda Jawa Barat

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa hasil penyidikan di Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat, serta fakta di persidangan, tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

Sebaliknya, salah satu korban kebrutalan geng motor ini, Eki, yang merupakan kekasih Vina, adalah anak dari anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan berdasarkan fakta di persidangan, salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami. Artinya, salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku," tegas Kombes Jules pada Rabu (15/5/2024).

Isu Penutupan Identitas Pelaku

Jules Abraham juga membantah adanya upaya untuk menutup-nutupi identitas tiga tersangka yang masih buron.

Dia menegaskan bahwa informasi mengenai identitas ketiga buronan masih dalam proses penyelidikan dan tidak ada upaya dari pihak kepolisian untuk menyembunyikan fakta tersebut.

"Jika ada berita yang mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui dan kita tutup-tutupi, itu tidak benar. Karena yang sesungguhnya korban adalah salah satu anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku," ungkapnya.

Upaya Pencarian Pelaku

Hingga saat ini, polisi masih terus memburu tiga tersangka yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih mencari informasi terkait status dan keberadaan ketiga orang DPO tersebut. Kami menelusuri rumah, alamat, sekolah, dan kerabat dari ketiga DPO tersebut," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved