Berita Sarolangun

Nekat Bawa Narkoba, Warga Pelawan Sarolangun Ditangkap Polisi

Seorang warga Desa Pelawan Kabupaten Sarolangun Jambi berinisial MNA berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun, Rabu (15/5/24).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Hasbi sabirin
Seorang warga Desa Pelawan Kabupaten Sarolangun Jambi inisial MNA berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun, Rabu (15/5/24). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi SabirinĀ 


TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Seorang warga Desa Pelawan Kabupaten Sarolangun Jambi berinisial MNA berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun, Rabu (15/5/24).


Terduga pelaku ditangkap kedapatan bawa narkoba jenis sabu saat dilakukan penggeledahan oleh Polisi.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasatreskoba Polres Sarolangun AKP Suhendri membenarkan penangkapan tersebut.

Kata AKP Suhendri, ditangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah klip plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat bb bruto 1,50 gram.


"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sarolangun," kata AKP Suhendri, Rabu (15/6/24).


Ia juga menyebut, pelaku merupakan TO Operasi Antik, tersangka MNA ditangkap dengan BB narkotika jenis sabu berat bruto 1,50 gram.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU No.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara," tutupnya.

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca juga: Petugas Gabungan Tutup 382 Sumur Minyak Ilegal di Bungku Batanghari Jambi

Baca juga: Sinopsis Big Brother, Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Sekjen DPR Diperiksa KPK Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Kelengkapan Rumdin Nilai Kontrak Rp 120 M

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved