Berita Jambi

Dilaporkan ke DKPP, Ini Kata Anggota KPU Provinsi Jambi Suparmin

Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengaku tak ambil pusing atas laporan yang ditunjukan kepadanya terkait dugaan pemalsuaan Dokumen ke Dewan Kehorm

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengaku tak ambil pusing atas laporan yang ditunjukan kepadanya terkait dugaan pemalsuaan Dokumen ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Seperti diketahui Suparmin dilaporkan oleh eks komisioner KPU Kota Jambi H Rahim dengan dugaan pemalsuan Berita Acara (BA) pada saat pengajuan bukti ke DKPP, di mana ia menjadi teradu.

Sebagai penyelenggara pemilu, Suparmin mengatakan Sebagai bahwa dirinya memang harus siap dilaporkan dalam pelaksanaan pemilu.

"Itu resiko dari seorang penyelenggara pemilu, memang kita harus siap dilaporkan," ucapnya, Rabu (15/5/2024).

Ia pun mengaku siap menghadapi apa yang dituduhkan kepadanya, karena kata mantan Komisioner KPU Muaro Jambi ini sebagai penyelenggara harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan.

"Salah satu kewajiban penyelenggara pemilu harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan," ucapnya.

Suparmin mengatakan bahwa dirinya akan membuktikan dan memberikan hak jawab pada persidangan nanti.

"Nanti saya akan jawab di persidangan," tutupnya.

Baca juga: Eks Komisoner KPU Kota Jambi Laporkan Anggota KPU Provinsi Jambi ke DKPP

Baca juga: Besok Jadwal Sidang Sengketa Pileg, KPU Provinsi Jambi Siap Jawab Gugatan 3 Partai Politik

Baca juga: Rekrut Ulang PPK dan PPS Pilkada 2024, KPU Provinsi Jambi Ingatkan Hal Ini

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved