Berita Jambi

Eks Komisoner KPU Kota Jambi Laporkan Anggota KPU Provinsi Jambi ke DKPP

Mantan Komisioner KPU Kota Jambi, H Rahim, mengajukan pengaduan kepada Komisioner KPU Provinsi Jambi berinisial S ke DKPP.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Danang
Mantan Komisioner KPU Kota Jambi, H Rahim, mengajukan pengaduan kepada Komisioner KPU Provinsi Jambi berinisial S ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Komisioner KPU Kota Jambi, H Rahim, mengajukan pengaduan kepada Komisioner KPU Provinsi Jambi berinisial S ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 


Pengaduan tersebut terdaftar dengan nomor 241/103-13/SET-02/5/2024, diterima pada tanggal 13 Mei 2024.


Rahim mengatakan bahwa yang ia  laporkan adalah dugaan pemalsuan Berita Acara (BA) pada saat pengajuan bukti ke DKPP, di mana ia menjadi teradu beberapa waktu lalu.


"Yang kami laporkan adalah dugaan pemalsuan Berita Acara (BA) pada saat pengajuan bukti ke DKPP di mana saya sebagai teradu," ujar Rahim.


Untuk mendukung laporannya, Rahim telah melampirkan sejumlah bukti yang relevan. 


"Rinciannya akan dibahas secara detail dalam persidangan nanti," ujarnya.


Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi oleh penyelenggara Pemilu di Indonesia, dan menyoroti pentingnya integritas dalam menjaga proses demokrasi. (TRIBUNJAMBI/DANANG).

Baca juga: Mobil Rakyat Gratis Untuk Masyarakat Muaro Jambi, Ini Kontak Pemakaian Kendaraan

Baca juga: Launching Mobil Rakyat, Bachyuni Sebut Kendaraan Standby 24 Jam

Baca juga: Nekat Bawa Narkoba, Warga Pelawan Sarolangun Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved