KPU Bantah Dalil PDI Perjuangan untuk 6 Dapil di Provinsi Jambi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh PDIP

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Yeffry Amazia Galla mewakili KPU selaku Termohon dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Nomor 73-01-03-05/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh PDIP. 

Sebagai informasi tambahan, dalam perkara ini terdapat empat pihak terkait yang mengajukan diri untuk masing-masing daerah pemilihan yang dipersoalkan.

Yaitu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan sebagai pihak terkait karena dipersoalkan di Dapil Jambi 3, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Dapil Jambi 2, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Dapil Muaro Jambi 3, dan Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Kerinci 4.

Seluruh Pihak Terkait menyatakan bahwa perolehan suara yang telah disampaikan oleh KPU, sudah sesuai dengan menurut Para Pihak Terkait.

Sebelumnya, dalam sidang pendahuluan, Pemohon mendalilkan bahwa terjadi selisih suara antara jumlah yang menurut Pemohon benar dan yang ditetapkan oleh Termohon (KPU) untuk pengisian calon anggota DPRD Provinsi Jambi Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi 2, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Jambi 3, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dapil Muaro Jambi 3, anggota DPRD Kabupaten Merangin Dapil Merangin 2, anggota DPRD Kabupaten Kerinci Dapil Kerinci 4, dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci Dapil Kerinci 5.

Berdasarkan dalil yang disampaikan, Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan KPU Nomor 360 Tahun 2024 terkait hasil perolehan suara Pemilu. Selain itu, Pemohon juga meminta MK untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di beberapa daerah sebagaimana dipersoalkan oleh Pemohon.

Baca juga: Gagal Terpilih di Pilpres 2024 PDIP Tugaskan Ganjar Pranowo Menangkan Bambang Pacul di Pilgub Jateng

Baca juga: Update Viral, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dilaporkan ke Polda Dugaan Pengelapan dan Penipuan

Baca juga: Edi Purwanto Sampaikan Kesiapan Kader Terbaik PDIP Maju Pilkada Jambi 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved