Berita Kota Jambi

Bangun Kolam Retensi di Tiga Lokasi untuk Pengendalian Banjir di Kota Jambi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi saat ini sedang fokus dengan program pengendalian banjir dengan membangun tiga kolam retensi atau embung di tiga lokasi

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Ilustrasi kolam retensi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi saat ini sedang fokus dengan program pengendalian banjir dengan membangun tiga kolam retensi atau embung di tiga lokasi. 

Sisi lain, Pemkot Jambi akan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik untuk tahun 2025 dalam pembangunan embung. “DAK tematik ini akan diajukan untuk 3 OPD yaitu PUPR, pertanian dan ketahanan pangan dan pariwisata” jelas Berlianto.

Baca juga: Update Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Sumbar, Kafe Lembah Anai Tak Tersisa

Dengan kerjasama lintas sektor dan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam mengurangi risiko banjir serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga. 

DPRD Minta Jadi Prioritas

WAKIL Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan pembagunan embung atau kolam retensi di Kota Jambi sangat penting untuk menanggulangi banjir. "Pembagunan embung sangat diperlukan untuk mengurangi dampak banjir," ujarnya Senin (13/5).

Dia meminta pembagunan embung tersebut menjadi prioritas, karena untuk infrastruktur jalan di Kota Jambi sudah lumayan bagus walaupun masih perlu perawatan berkala.

Dia mengungkapkan dalam pembangunan embung tersebut telah dianggarkan untuk pembelian tanah setiap tahunnya, walaupun terkadang terbentur masalah luas tanah yang akan di beli. "Namun saat ini tanah sudah siap dan tidak ada kendala lagi," ujarnya

Fauzi menyadari pembagunan embung ini akan memakan dana yang tidak sedikit, untuk itu ia meminta Pemkot Jambi berkordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI. "Kalau bisa pengajuan di percepat agar bisa cepat dibangun," ujarnya. (Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sarwendah Viralkan Netizen yang Beri Komentar Negatif soal Betrand Peto, Bawa ke Jalur Hukum

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 119: Hubungan antara Ukuran Partikel terhadap Luas Permukaan

Baca juga: Viral Dua Juru Parkir di Masjid Istiqlal Ditangkap Polisi, Patok Biaya Parkir Rp 150 Ribu

Baca juga: Xavi Simons Memberi Tahu PSG Keinginannya untuk Dipinjamkan ke Barcelona

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved