4 Calon Independen di Pilkada Serentak Jambi 2024, dari Pardomuan, Indra, Madel hingga Pusri
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis, Yatno, mengatakan para bacakada perseorangan telah menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan ke KPU.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat calon dari jalur perseorangan atau independen muncul di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 kabupaten-kota di Provinsi Jambi.
Bakal calon kepala daerah (bacakada) perseorangan itu maju di Pilwako Jambi, Pilbup Batanghari, Pilbup Sarolangun, Pilwako Sungai Penuh.
Adanya empat calon itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan/independen pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis, Yatno, mengatakan para bacakada perseorangan telah menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan ke KPU.
Di Kabupaten Sarolangun, ada satu pasangan bakal calon Bupati Sarolangun yang mendaftar ke KPU jalur perseorangan, yakni H Muhammad Madel yang berpasangan dengan H Noor Muhammad Agus.
"Kabupaten Sarolangun terdapat satu bakal pasangan calon perseorangan, bupati dan wakil bupati, yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan dan saat ini dalam proses penghitungan," kata Yatno, Senin (13/5).
Kemudian, di Kabupaten Batanghari, terdapat satu bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan secara fisik, karena tidak melakukan submit di Silon dan status dinyatakan diterima.
Pasangan yang mendaftar sebagai calon Bupati Batanghari jalur perseorangan, yakni Indra Gunawan berpasangan Fauzi.
Di Kota Jambi, terdapat satu bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan dengan bukti fisik 48.800 KTP sebagai bentuk dukungan dan saat ini dalam proses pengecekan dan penghitungan.
Sepasang calon perseorangan yang mendaftar ke KPU Kota Jambi, itu atas nama Pardomuan Siregar yang berpasangan dengan Chandra Johan Karim.
"Terakhir di Kota Sungai Penuh terdapat satu bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan secara hybrid dan status dinyatakan diterima," ujarnya.
Pasangan bakal calon Wali Kota Sungai Penuh yang mendaftar ke KPU, itu adalah Pusri Amsry yang berpasangan dengan Mulyadi Yacoub.
Informasi yang dihimpun dari KPU Provinsi Jambi, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi dan tujuh kabupaten lain, yaitu Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Muarojambi, Tanjab Barat dan Tanjab Timur, tidak ada kandidat yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah jalur perseorangan.
Verifikasi dukungan
KPU Batanghari menerima pendaftaran bacakada jalur perorangan dengan syarat harus menyerahkan fotokopi KTP pendukung sebanyak 22.221.
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Tontawi-Harris Dalilkan 6 Bukti Pelanggaran di Pilbup Sarolangun |
![]() |
---|
Besok Pleno Penetapan Pemenang Pilwako Jambi, Maulana-Diza Datang, HAR-Guntur Belum Konfirmasi |
![]() |
---|
KPU Bakal Tetapkan Haris-Sani sebagai Gubernur Terpilih, Hasan Mabruri: Momen Istimewa HUT Jambi |
![]() |
---|
Hari Kamis KPU Bakal Tetapkan Al Haris-Sani dan 5 Cakada di Jambi sebagai Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilwako Sungai Penuh, Ahmadi-Ferry Minta Hitung Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.