DC Jambi Diduga Rampas Mobil Konsumen

Mobil Jazz Pemuda di Jambi Diduga Dirampas DC di Parkiran WTC, Ini Kata Polda Jambi

mobil Honda Jazz B 1982 NKD warna hitam yang dikendarai David Khan diduga diambil paksa sejumlah orang diduga debt collector, Selasa (30/4/2024) malam

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Medan
Ilustrasi debt collector rampas mobil konsumen 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - David Khan (28), warga Kota Jambi melapor ke Polda Jambi terkait mobil Honda Jazz B 1982 NKD warna hitam yang dikendarainya diambil paksa sejumlah orang diduga debt collector, Selasa (30/4/2024) malam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore sekira pukul 15.30 WIB di parkiran Mall WTC di kawasan Pasar Kota Jambi.

Adapun laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerima Laporan, dengan Nomor: LP/B/116/IV/2024/SPKT/POLDA JAMBI, ditandatangai oleh Kompol M Jalaludin tertanggal 30 April 2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan, saat ini laporan yang dilayangkan tersebut belum naik ke atas (Ditreskrimum) Polda Jambi.

"Iya, laporannya belum ada naik ke meja pak Dirreskrimum. Mungkin masih di SPKT," kata Amin, Rabu (1/5/2024).

Dia berkata, laporan yang dilayangkan itu kemungkinan besok baru naik ke atas (Ditreskrimum, Red).

"Mungkin besok naik. Kemungkinan harusnya hari ini naik keatas, jadi karena hari ini libur mungkin besok," katanya.

Baca juga: Nasib Aiptu FN, Polisi yang Lakukan Penembakan dan Penusukan pada Debt Collector di Palembang

Baca juga: Kronologi Aiptu FN Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector di Palembang, Versi Istri Polisi vs DC

Sementara itu, M Azari selaku orang tua korban menjelaskan, saat kejadian mobil Honda Jazz nopol B 1982 NKD warna hitam sedang dibawa anaknya yang bernama David Khan.

Persitiwa tersebut bermula saat anaknya yang akan pulang dari Mall WTC.

Saat akan memasuki mobil, didatangi sejumlah orang yang diduga debt collector.

Salah seorang dari yang diduga debt collector tersebut lantas merampas kunci mobil.

“Secara paksa kunci mobil dirampas, sudah itu dua orang dari pelaku itu langsung masuk ke mobil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Azari mengatakan anaknya juga mengaku diancam oleh pelaku yang tidak memperkenalkan diri tersebut.

“Kalau menurut anak saya, mereka (pelaku, red) tidak mengenalkan diri, dari mana, tidak ada surat perintah, tidak ada juga surat dari internal, itu tidak ada sama sekali,” ungkap Azari.

Ditambahkan Azari, pada saat kejadian ia yang sedang berada di rumah sempat ditelepon oleh anaknya.

Saat itu, kata Azari, ia menyarankan agar anaknya bersama para pelaku datang ke rumah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun setelah ditunggu sekitar satu jam, korban dan pelaku tidak kunjung datang.

Azari lantas menghubungi balik anaknya, yang mengaku dibawa pelaku ke kantor BFI yang berlokasi di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi.

“Akhirnya saya susul ke BFI di Simpang Kawat ternyata kendaraan tidak ada lagi di sana, dan anak saya ternyata ditinggalkan di sana,” ungkapnya.

Azari berujar, saat berada di kantor BFI anaknya dibawa salah seorang pelaku ke lantai dua, dan diminta menandatangani surat penyerahan mobil.

“Di sana (kantor BFI, red) anak saya diberikan surat berita acara penyerahan mobil, tapi anak saya tidak ada mendatandatangai. Tanda tangan anak saya dipalsukan,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, korban didampingi orang tuanya lengsung mendatangi SPKT Polda Jambi untuk membuat laporan.

“Kita berharap Polda Jambi mengusut tuntas kasus ini, agar ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Info Prospek Cuaca Sepekan Kedepan di Jambi, BMKG Prakirakan Cerah Berawan

Baca juga: Syarat Jadi Cabup atau Cawabup Batanghari Jambi di Pilkada 2024: Mulai dari Minimal Dukungan

Baca juga: Bagi-bagi 1500+ Akun Sultan Free Fire FF Mei 2024 Gratis, Diamond dan Puluhan Skin Permanen

Baca juga: Harga HP iPhone Terbaru Mei 2024: iPhone 11 hingga iPhone 15 Pro Max, iPhone 14 Mulai 12 Jutaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved