Pilbup Batanghari 2024

Syarat Jadi Cabup atau Cawabup Batanghari Jambi di Pilkada 2024: Mulai dari Minimal Dukungan

Berikut syarat yang harus dimiliki seseorang jika ingin mencalonkan diri di Pilkada 2024, khususnya di Pilbup Batanghari.

Kolase Tribun Jambi/Ist
Berikut syarat yang harus dimiliki seseorang jika ingin mencalonkan diri di Pilkada 2024, khususnya di Pilbup Batanghari. 

Pilbup Batanghari 2024.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Berikut syarat yang harus dimiliki seseorang jika ingin mencalonkan diri di Pilkada 2024, khususnya di Pilbup Batanghari.

Namun perlu diketahui bahwa hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari belum menerima pendaftar bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pilkada serentak tersebut akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim mengatakan, pihaknya sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Baik dari jalur partai maupun independen.

"Untuk masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen kami sudah mengeluarkan keputusan nomor 421 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan," jelasnya.

Pengumuman terkait pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari tersebut, dijelaskan Halim sudah diinformasikan sejak 5 April lalu.

Untuk jalur independen atau perorangan, masyarakat yang ingin mencalonkan diri secara perorangan harus memenuhi persyaratan yakni dapat mengumpulkan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Batanghari pada Pemilu 2024.

Baca juga: Ini Alasan Salim Pilih Ibrahim Jadi Pasangan di Pilbup Batanghari Jambi 2024

Baca juga: Aspan Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup Pilbup Tebo Jambi ke PDI Perjuangan

Jumlahnya yaitu sebanyak 22.221 dukungan yang dibuktikan dengan menyerahkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada KPU Batanghari pada saat melakukan pendaftaran.

"Dukungan ini mengacu kepada jumlah DPT kita pada tahun 2024 atau 10 persen dan itulah angka minimalnya," ujar Halim.

Halim mengatakan bahwa jumlah jumlah tersebut harus memenuhi sebaran penduduk, dengan jumlah minimal di lima kecamatan dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.(Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bagi-bagi 1500+ Akun Sultan Free Fire FF Mei 2024 Gratis, Diamond dan Puluhan Skin Permanen

Baca juga: Harga HP iPhone Terbaru Mei 2024: iPhone 11 hingga iPhone 15 Pro Max, iPhone 14 Mulai 12 Jutaan

Baca juga: Viral Penemuan Mayat dalam Koper, Terungkap dari CCTV Pelaku Pembunuhan Sempat Ajak Korban ke Hotel

Baca juga: Prediksi AsianBookie, PSG Lebih Berpotensi Menang Dibanding Dortmund, Hujan Gol Bisa Terjadi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved