Pilbup Tebo 2024

Aspan Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup Pilbup Tebo Jambi ke PDI Perjuangan

Aspan secara resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati (Bacabup) Tebo Jambi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (30/4)

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
Aspan secara resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati (Bacabup) Tebo Jambi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada Selasa (30/4/2024). 

Pilbup Tebo.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Aspan secara resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati (Bacabup) Tebo Jambi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada Selasa (30/4/2024).

Hal tesebut ditandai dengan penyerahan formulir pendaftaran Pilbup Tebo 2024.

Mantan Pj Bupati Tebo itu datang secara langsung ke Kantor PDIP di Unit 5 Rimbo Bujang didampingi tim pendukung.

Aspan mengatakan penyerahan berkas pendaftaran itu sebagai bukti keseriusan dalam mengikuti kontestasi pilkada serentak 2024.

Aspan mengatakan dalam penjaringan yang dilakukan, dirinya berharap mendapat dukungan dari PDIP.

Selain menyerahkan formulir ke partai banteng moncong putih itu, Aspan juga mendaftar di beberapa partai lainnya.

"Ini adalah bukti keseriusan, kita sudah melakukan pengembalian ke Partai Demokrat dan PKB dan hari ini ke Partai PDIP, pengambilan formulir PPP dan nanti Insyaallah selanjutnya Gerindra," jelasnya.

Pada kesempatan itu, rombongan Aspan diterima langsung Ketua DPC PDIP Tebo Wartono Trian Kusumo dan jajarannya.

Wartono mengungkapkan Aspan menjadi orang pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke PDIP.

Dia membeberkan ada lima nama yang telah mengambil formulir dari PDIP di antaranya, Aspan, Yopi Muthalib, Sri Sapto, Afriansah.

"Dan ke lima saya sendiri," ujarnya. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komentar Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Degradasi: Memang Sudah Takdir

Baca juga: 2 PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara di Tebo Jambi Dituntut 1 Tahun Penjara, Denda Rp24 Juta

Baca juga: Pemkab dan KPU Sarolangun Jambi Tandatangani 100 Persen NPHD Pilkada 2024, Segini Nilainya

Baca juga: Tanjab Barat Jadi Tuan Rumah Porprov Jambi 2026, Ketua Koni Jamal Sampaikan Persiapannya ke Bupati

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved