Berita Batanghari
KPU Batanghari Perpanjang Waktu Pendaftaran PPK untuk Kecamatan Maro Sebo Ilir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Komisioner KPU Batanghari Harapan Nami mengatakan bahwa perpanjangan masa pendaftaran sampai dengan tanggal 2 Mei 2024.
"Iya kita perpanjang dari tanggal 30 April kemarin sampai dengan 2 Mei besok," ujarnya.
Nami mengatakan bahwa jumlah pendaftar di Kecamatan Maro Sebo Ilir lebih sedikit dibandingkan kecamatan lain. Dimana per tanggal 29 April baru ada 15 pendaftar. Sehingga dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
"Maro Sebo Ilir ini agak rendah pelamarnya baru 15 orang," sebutnya.
Sementara jumlah PPK yang dibutuhkan untuk setiap kecamatan nantinya berjumlah lima orang per kecamatan. Ia mengatakan bahwa setelah tahapan seleksi administrasi Nami menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya akan dilakukan seleksi Computer Assiten Test (CAT).
Baca juga: Dinkes Batanghari Jambi Temukan 82 Kasus DBD dari Januari-April 2024: Perhatikan Lingkungan Sekitar
Baca juga: PKB Batanghari Jambi Buka Kesempatan Daftar Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024, Baru Ada 1 Pasangan
Baca juga: Dampak Transformasi Digital BRI untuk Usaha Masyarakat Desa di Batanghari Jambi
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.