Berita Selebritis

Kondisi Terkini Chandrika Chika Usai Ditangkap Karena Narkoba Diungkap Keluarga

Keluarga Chandrika Chika langsung ke kantor polisi usai sang selebgram ditangkap polisi.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Chandrika Chika 

Menurut Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras, selebgram Chandrika Chika (20) sudah mengkonsumsi narkoba lebih dari satu tahun ini.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu,” ujar AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).

Chika Chandrika
Chika Chandrika (Ist)

Namun pihaknya tidak merinci narkotika jenis apa saja yang telah dikonsumsi Chika.

Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Tak sendiri, Chika mengonsumi ganja bersama lima temannya.

“Jadi mereka menghisap ganja cair (liquid) dari pods atau rokok elektrik," kata Rezka.

Dijelaskan Rezka bahwa 6 orang yang sudah ditangkap itu memakai rokok elektrik tersebut dengan cara bergantian.

"Mereka menghisap itu secara bergantian,” lanjutnya.

Hubungan antara keenam yang sudah dijadikan tersangka ini adalah group pertemanan.

“Mereka adalah group pertemanan yang sudah biasa kumpul disana,” jelasnya.

Ketika dilakukan tes urine, empat dari enam pelaku diketahui positif mengkonsumsi ganja. Salah satunya yang positif ganja adalah Chika.

“Jadi empat positif ganja dan dua sisanya positif mengkonsumsi metamfetamin,” katanya.

Bukti yang diamankan polisi adalah satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja dan dipakai secara bergiliran.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ucap AKP Rezka Anugras.

Atas kasus yang menimpa Chika dan 5 temannya itu, mereka terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

“Pasal yang kita gunakan 127 nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved