Berita Batanghari

DPRD Batanghari Jambi Dorong Optimalkan Dewan Pengupahan: Konflik Pekerja & Perusahaan Masih Terjadi

DPRD Batanghari minta Disnaker untuk mengoptimalkan Dewan Pengupahan karena konflik pekerja dan perusahaan masih sering terjadi.

Tribun Jambi/ Srituti Apriliani Putri
DPRD Batanghari minta Disnaker untuk mengoptimalkan Dewan Pengupahan karena konflik pekerja dan perusahaan masih sering terjadi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Batanghari telah membentuk Dewan Pengupahan Batanghari pada akhir tahun 2023 lalu.

Dengan demikian, DPRD Batanghari meminta kepada Disnaker Batanghari untuk mengoptimalkan fungsinya.

"DPRD Kabupaten Batanghari mendorong optimalisasi kinerja dewan pengupahan Kabupaten Batanghari yang telah terbentuk karena beberapa tugas dari Dewan Pengupahan adalah pengusulan upah minimum Kabupaten atau UMK dan atau upah minimum sektoral kabupaten dan penetapan sistem pengupahan ditingkat kabupaten," kata Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Partai Nasdem, Marjani.

Selain mendorong optimalisasi kinerja Dewan Pengupahan, Marjani juga mengatakan bahwa DPRD Batanghari meminta Disnaker Batanghari untuk lebih aktif melakukan penyelesaian konflik antara pekerja dan perusahaan.

"Karena konflik antara pekerja dengan perusahaan masih seringkali terjadi di Kabupaten Batanghari, karena itu DPRD Kabupaten Batanghari berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Batanghari memperhatikan ketersediaan anggaran pada kegiatan tersebut," jelasnya. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Preview Queen of Tears Episode 15-16, Segala Hal yang Mengingatkan Hae In pada Hyun Woo

Baca juga: Manchester United Memulai Pembicaraan dengan Thomas Tuchel untuk Menggantikan Erik ten Hag

Baca juga: Nikita Mirzani Terancam Kena Pasal Perlindungan Anak karena Keluarkan Lolly dari KK

Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Terbaru Selasa 23 April 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved