Berita Sarolangun
SK Pegawai PPPK Tahun 2023 di Sarolangun Jambi Segera Diterbitkan, Plt BKPSDM Ungkap Kendalanya
Pemkab Sarolangun dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Plt Kepala BKPSDM Sarolangun, Ahyar Mubarok mengatakan lambatnya penerbitan SK PPPK Sarolangun tahun 2023 masih terkendala NIP.
Sebab kata dia, masing-masing peserta banyak belum lengkap persyaratan nya.
"Namun kita sudah kejar itu, kita kejar yang bersangkutan untuk bisa menyelesaikan dan melengkapi itu, insyaallah dalam waktu dekat dapat NIP nya dan segera proses penerbitan SK nya," kata Ahyat Mubarok, Senin (22/4/24).
Dia menegaskan lambatnya penerbitan SK bukan dari kesalahan Kemendagri ataupun pihak BKPSDM.
Disampaikannya bahwa pengimputan berkas itu dilakukan secara mandiri, dan orang yang bersangkutan.
Sehingga dapat dimaklumi kendala ini ada yang salah input atau sistem sebagai nya.
"Sekarang perbaikan semua data peserta sudah di masukan kembali ke sistem, insyaallah dalam waktu dekat kita akan terima NIP seluruh peserta PPPK, kalau NIP nya sudah kita tinggal proses penerbitan SK," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rekomendasi Destinasi Wisata Air Terjun di Kabupaten Kerinci Jambi
Baca juga: Ayah Teuku Ryan Jadi Sidang Perceraian Ria Ricis Hari Ini, Datang Sendiri Tanpa Pengacara
Baca juga: HAR Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawako Ke DPC Demokrat Kota Jambi: Semoga Mengusung Kami
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres: Hakim MK Sebut Jokowi Tak Langgar Hukum Soal Dugaan Politisi Bansos
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.