Berita Kota Jambi
Besok 2.345 PPPK 2023 Kota Jambi Terima SK
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI – Besok Senin (22/4/2024), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jadwal Pelantikan PPPK ini di majukan satu hari dari waktu yang direncanakan sebelumnya, Selasa (23/4/2024).
Kabid PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, dengan sejumlah alasan, pemberian SK terhadap PPPK Pemkot Jambi dimajukan lebih awal, dari sebelumnya dijadwalkan Selasa 23 April 2024.
“Kita majukan besok untuk penyerahan SK nya,” jelasnya Minggu (21/4/2024).
Andika mengatakan, total ada 2.345 tenaga PPPK di Pemkot Jambi yang akan menerima SK pada hari ini.
Penyerahan SK ini kata Andika, dimulai pukul 07:30 WIB sampai selesai, di lapangan utama Balaikota Jambi.
Sebelumnya, kepastian penerimaan SK ini, juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani.
“Kami akan menyelesaikan proses penyerahan SK pada waktu yang dimaksud,” ungkap Liana Andriani.
Liana juga menegaskan bahwa, setelah menerima SK, para PPPK langsung dapat memulai tugas mereka sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.
Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diberikan kepada mereka.
“Saat menerima SK, mereka akan langsung diberi tugas sesuai dengan SPMT yang telah disiapkan,” tambah Liana Andriani, yang didampingi oleh Andika Wahyu selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi.
Kehadiran para PPPK ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Jambi.
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengawali peran mereka sebagai bagian dari kekuatan kerja pemerintah setempat.
Diketahui, dalam perjalanannya ada tiga PPPK Kota Jambi yang lolos dan menyatakan mengundurkan diri. Sementara satu lainnya dibatalkan kelulusannya.
Mereka yang mengundurkan diri tersebut, dua dari Nakes dan satu dari guru dengan alasan yang berbeda-beda.
Diketahui, untuk formasi PPPK 2023 Kota Jambi, membuka 2.928 formasi. Tenaga guru sebanyak 1.274 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 989 formasi, tenaga teknis 665 formasi.
Pendaftar tersebar diberbagai kota dan provinsi, namun mendaftar pada formasi Kota Jambi, dan pelaksanaan ujian berlangsung di masing-masing daerah asal peserta.
Seluruh peserta mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem (CAT).
Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi ini adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya, untuk jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Baca juga: Polda Jambi Jadwalkan Pemeriksaan Pansel Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Kerinci
Baca juga: 40 Persen Kuota Penerimaan PPPK Kota Jambi Tahun 2024 untuk Lulusan SMA
Baca juga: Kota Jambi Dapat Ribuan Kuota Penerimaan PPPK 2024, Dibuka untuk 3 Formasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Andika-Wahyu-Kepala-Bidang-Pengadaan-Pemberhentian-dan-Informasi-BKPSDMD-Kota-Jambi.jpg)