Bakal Rekrut Badan Adhoc Pilkada, KPU Provinsi Jambi Ingatkan Ada 20 PPK Dipecat Pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen badan adhoc untuk penyelesaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Selain pemberhentian tetap, para badan adhoc yang melakukan pelanggaran, proses pidananya berjalan semua.
"Tapi kita ambil langkah sebelum pidanya dijatuhkan, kita mendahului, karena kita punya kewenangan karena ini untuk membersihkan nama baik lembaga, ini kan nama baik lembaga," ungkapnya.
Kemudian, karena jabatan badan adhoc habis pada 4 April lalu, maka jika ada fakta baru ditemukan pada saat menjalankan tugas mereka main-main, maka akan dijatuhkan sanksi yakni "Tidak lagi layak menjadi penyelenggara pemilu di masa yang akan datang".
Baca juga: Polisi Usut Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penggelembungan Suara di Tebo, 2 PPK Kini DPO
Baca juga: Dua PPK Tersangka Kasus Pemilu di Tebo Jambi Jadi DPO, Panggilan Polisi Tak Pernah Dihadiri
Baca juga: Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, 2 PPK di Tebo Jambi Jadi Tersangka
| Pengakuan Geng Motor Jambi: Duel ala Gladiator hingga Celurit Panjang |
|
|---|
| Anjlok Omzet Skincare Buntut Perseteruan dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Dihujat di Sosmed |
|
|---|
| SKK Migas PetroChina Turunkan Stunting di Tanjabtim Lewat Edukasi & Bantuan Gizi 'CENTANG SEGANTING' |
|
|---|
| SKK Migas PetroChina, IDI Tanjabtim, dan Pemda Kolaborasi Cegah Stunting Lewat 'CENTANG SEGANTING' |
|
|---|
| Daftar UMK 2025 di Jawa Tengah Jika UMP Naik 10,5 Persen? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Suparmin-d-xff-xfb.jpg)