Bakal Rekrut Badan Adhoc Pilkada, KPU Provinsi Jambi Ingatkan Ada 20 PPK Dipecat Pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen badan adhoc untuk penyelesaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Selain pemberhentian tetap, para badan adhoc yang melakukan pelanggaran, proses pidananya berjalan semua.
"Tapi kita ambil langkah sebelum pidanya dijatuhkan, kita mendahului, karena kita punya kewenangan karena ini untuk membersihkan nama baik lembaga, ini kan nama baik lembaga," ungkapnya.
Kemudian, karena jabatan badan adhoc habis pada 4 April lalu, maka jika ada fakta baru ditemukan pada saat menjalankan tugas mereka main-main, maka akan dijatuhkan sanksi yakni "Tidak lagi layak menjadi penyelenggara pemilu di masa yang akan datang".
Baca juga: Polisi Usut Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penggelembungan Suara di Tebo, 2 PPK Kini DPO
Baca juga: Dua PPK Tersangka Kasus Pemilu di Tebo Jambi Jadi DPO, Panggilan Polisi Tak Pernah Dihadiri
Baca juga: Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, 2 PPK di Tebo Jambi Jadi Tersangka
| Akun FF Free Fire Legal dan Gratis Periode Mei 2026, Full Skin dan Diamond |
|
|---|
| Eks Kadisdik dan 2 Tersangka Korupsi Alat Praktik Mendekam di Rutan Polda Jambi |
|
|---|
| Tim Kemenkes Enggan Komentar perihal Kematian Dokter Myta setelah Investigasi di Jambi |
|
|---|
| Korban Hanyut yang Ditemukan di Sungai Batang Merangin Dimakamkan Tadi Sore |
|
|---|
| Rencana Komdigi Lapor Amien Rais, Menteri Natalius Pigai: Negara Tak Boleh Penjarakan Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Suparmin-d-xff-xfb.jpg)