Bakal Rekrut Badan Adhoc Pilkada, KPU Provinsi Jambi Ingatkan Ada 20 PPK Dipecat Pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen badan adhoc untuk penyelesaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Selain pemberhentian tetap, para badan adhoc yang melakukan pelanggaran, proses pidananya berjalan semua.
"Tapi kita ambil langkah sebelum pidanya dijatuhkan, kita mendahului, karena kita punya kewenangan karena ini untuk membersihkan nama baik lembaga, ini kan nama baik lembaga," ungkapnya.
Kemudian, karena jabatan badan adhoc habis pada 4 April lalu, maka jika ada fakta baru ditemukan pada saat menjalankan tugas mereka main-main, maka akan dijatuhkan sanksi yakni "Tidak lagi layak menjadi penyelenggara pemilu di masa yang akan datang".
Baca juga: Polisi Usut Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penggelembungan Suara di Tebo, 2 PPK Kini DPO
Baca juga: Dua PPK Tersangka Kasus Pemilu di Tebo Jambi Jadi DPO, Panggilan Polisi Tak Pernah Dihadiri
Baca juga: Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, 2 PPK di Tebo Jambi Jadi Tersangka
Prediksi Skor Chelsea vs AC Milan, H2H dan Statistik di  Laga Uji Coba |
![]() |
---|
Prediksi Skor Palermo vs Manchester City, H2H dan Statistik di Laga Pra-Musim |
![]() |
---|
Prediksi Skor Feyenoord vs NAC Breda, H2H dan Statistik Eredivisie 2025/26 |
![]() |
---|
Prediksi Skor PEC Zwolle vs FC Twente, H2H dan Statistik di Eredivisie 2025/26 |
![]() |
---|
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Groningen, H2H, Statistik di Eredivisie 2025/26 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.