Berita Tebo

Polisi Sidik Dugaan SPJ Fiktif Kasus di Satpol PP Tebo, Taufik Khaldy Ngaku Sudah Lalui Proses BPK

Polisi melakukan penyidikan terkait pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan surat pertanggung jawaban (Spj) fiktif yang ada di Satpol PP Tebo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Ilustrasi - Polisi melakukan penyidikan terkait pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan surat pertanggung jawaban (Spj) fiktif yang ada di Satpol PP Kabupaten Tebo. 

SPJ fiktif.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Polisi melakukan penyidikan terkait pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan surat pertanggung jawaban (Spj) fiktif yang ada di Satpol PP Kabupaten Tebo.

Dugaan spj fiktif yang dilaporkan yakni spj tahun anggaran 2022 yang diajabat Taufik Khaldy sebagai Kasatpol PP.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto membenarkan adanya dumas terkait dugaan spj fiktif terkait pejabat yang kini menjadi Kadisporapar Tebo.

"Barusan ku cek ke anggota, pengaduan sudah masuk," kata Yoga kepada Tribun, Senin (15/4).

Dumas tersebut telah disampaikan ke Polres Tebo pada 30 Maret lalu. Kini langkah selanjutnya yakni pihaknya kepolisian akan melakukan penyelidikan atas kasus itu.

"Kita kan lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Apakah ada kerugian negara atau tidak, nanti dari (hasil) audit," kata Yoga.

Informasi yang dihimpun Tribun, total dugaan SPJ fiktif pada Satpol PP Kabupaten Tebo senilai Rp1.364.776.098.

Baca juga: Dugaan Spj Fiktif Satpol PP Tebo Jambi Senilai Rp1,3 Miliar Diadukan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Viral Ojol Nangis Sesegukan Dapat Orderan Fiktif Rp 400 Ribu, Padahal Uangnya Buat Bayar Utang Ibu

Adapun jenis pekerjaan yang diduga fiktif dalam spj Satpol PP Tebo diantaranya yakni penyusunan dokumen perencanaan, administrasi umum OPD, belanja operasi, belanja barang mabel, pemeliharaan barang, program tibum dan penindakan tibum.

Sudah Lalui Proses BPK

TAUFIK Khaldy saat dikonfirmasi membantah dumas tersebut. Dia mengatakan bahwa spj tersebut telah dipertanggung jawabkan.

"Yang jelas itu sudah dipertanggung jawabkan, sudah melalui proses BPK dan kita tidak ada temuan dan spj ada di kantor semuanya," kata Taufik.

Dia kemudian mengungkapkan bahwa angka Rp1,3 miliar yang diduga fiktif tersebut merupakan angka dari DPA Satpol PP.

"Itu kan angka-angka DPA yang dipegangnya. Bukan angka-angka yang bisa dibuktikan, kalau angka DPA memang seperti itu. Tapi fiktif tidaknya kan belum tentu seperti yang mereka duga," ujarnya. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)

Duga Fiktif SPJ Satpol PP Tebo:

1. Penyusunan dokumen perencanaan.

2. Administrasi umum OPD.

3. Belanja operasi.

4. Belanja barang mabel.

5. Pemeliharaan barang.

6. Program tibum.

7. Penindakan tibum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tubuh AZ Ditemukan di Dasar Anak Sungai, Terpisah dari Rombongan saat Berwisata di Muaro Jambi

Baca juga: KISAH Lengkap 2 Mahasiswa di Jambi Bunuh Sopir Online Maxim di Jalan Ness, Kepala Korban Retak

Baca juga: Nathan Cadangan, Rafael Struick dan Ivar Jenner Masuk Starting XI Timnas Indonesia U23 Lawan Qatar

Baca juga: Nikita Mirzani Yakin Tinggalkan Rizky Irmansyah usai Jadi Korban Kekerasan: Mengecewakan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved