Jumadi Mudik Jalan Kaki Empat Hari dari Sarolangun ke Muratara, Upah Sebagai Buruh tak Dibayar

Dari Mandiangin, dia nekat mudik lebaran dengan berjalan kaki hendak ke daerah asalnya Kota Lubuklinggau.

Editor: Duanto AS
TRIBUN SUMSEL/ISTIMEWA
JALAN KAKI - Jumadi yang berjalan kaki empat hari saat mampir di Pos Operasi Ketupat Musi 2024 di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

SEORANG lelaki bernama Jumadi, kelelahan dan kelaparan hingga memutuskan mampir ke Pos Operasi Ketupat Musi 2024 di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara atau Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan.

Wajahnya terlihat sangat lelah.

Di pos penjagaan, polisi yang sedang berjaga bertanya kepada Jumadi.

Ternyata, Jumadi nekat mudik lebaran dari Jambi menuju ke Kota Lubuklinggau, Sumsel dengan berjalan kaki.

"Dia katanya sudah empat hari empat malam jalan kaki. Dia mampir ke pos kita, mau istirahat," kata Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah, Minggu (14/4).

Kepada polisi di pos tersebut, Jumadi menceritakan nekat berjalan kaki karena tidak punya uang lantaran upahnya sebagai buruh tidak dibayar.

Dia bekerja sebagai buruh harian lepas di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Dari Mandiangin, dia nekat mudik lebaran dengan berjalan kaki hendak ke daerah asalnya Kota Lubuklinggau.

"Dia katanya kerja di Mandiangin, mau pulang kampung mudik lebaran ke Linggau, jalan kaki karena tidak punya uang untuk ongkos naik angkutan umum," ujar kapolsek.

Jumadi mengaku tak mengetahui alasan atasannya tidak membayar upah kepadanya sebagai buruh.

Dia sudah menunggu, namun sampai waktu yang ditentukan, upahnya belum juga dibayar.

Sementara keluarganya di Lubuklinggau sudah menunggu Jumadi pulang.

"Dia sudah menunggu, katanya, karena tidak dibayar juga jadi dia langsung pulang saja, keluarganya sudah menunggu, jadi dia jalan kaki saja katanya," ungkap kapolsek.

Lanjut bercerita, Jumadi mengatakan bekerja dengan atasannya sudah selama beberapa bulan.

Upah dari hasilnya bekerja selama beberapa bulan tersebut diperkirakan Rp8 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved