Sidang Sengketa Pemilu 2024

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK, Ali: Sudah Gelar Perkara

KPK) bakal menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk Eddy Hiariej, saksi ahli Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, saksi ahli Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Majelis karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya, Prof Hiariej akan memberikan penjelasan, nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya. Ini sebagai konsistensi dari sikap saya," ujar BW dalam persidangan.

Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Dia Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Dia Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Eddy sempat memberikan respons terkait sikap Bambang itu.

Dia menegaskan bahwa status tersangka kasus dugaan korupsi yang menjeratnya telah dicabut. Karena itu, Eddy membantah alasan Bambang walk out dari ruang sidang.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Fulham vs Newcastle, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Sabtu 6 April 2024

Baca juga: Dokter Dwi Fatimahyen Bukan Pencuri, Polisi Paparkan Kronologi Pengejaran hingga Tewas Kecelakaan

Baca juga: Istri Koruptor, Belanja dan Rekening Diblokir, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedan Seri II

Baca juga: Prediksi Skor Everton va Burnley, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Sabtu 6 April 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved