WAWANCARA EKSKLUSIF
Istri Koruptor, Belanja dan Rekening Diblokir, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedan Seri II
Lalu seperti sebenarnya peran RBS dalam kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun ini? Benarkah RBS adalah otak atau pelaku
Apalagi kasus-kasus gede.
Dulu kami menangani Jiwasraya, Asabri, bahkan itu yang menjadi tersangka dari unsur TNI.
Itu pun juga ramai.
Tapi nyatanya setelah kita tangani, kita koordinasi dengan baik dengan kawan-kawan di Mabes TNI, enak-enak saja, selesai semua kok.
So far, Kejaksaan Agung dan penyidik tidak ada cawe-cawe dari luar?
Harapan kita ini sesuai on the track semua dan bisa berhasil dalam proses penyidikannya dan mendudukan perkara ini secara benar dan masyarakat bisa menilai juga, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan juga akan semakin tinggi.
PPATK kemarin memberi keterangan bahwa hasil yang mereka lakukan, deteksi mereka sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung sebagai penyidik. Sebenarnya yang diperiksa PPATK apanya dalam konteks kasus ini? Follow the money atau aliran uangnya?
Tentu kita dalam mengusut tindak pidana korupsi tentu juga tidak lepas mengusut TPPU-nya.
Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga kita akan memproses follow the aset, follow the money, follow the suspect.
Tiga hal itu harus kita lakukan dengan proses penegakan dengan melibatkan beberapa pihak.
Termasuk PPATK, perbankan, BPN, asetnya di mana, termasuk pasar modal, apakah dalam bentuk saham, kementerian luar negeri, kita juga melibatkan semua.
Kalau dideteksi ada orang yang keluar, ke luar negeri asetnya.
Ini juga kita lakukan upaya pendekatan termasuk juga keluar.
Semua stakeholder juga kita libatkan.
Tapi, so far, seluruh rekening para tersangka ini terblokir semua?
Beberapa sudah kita blokir. Mana tahu ada rekening lain yang belum kita blokir.
"Ini Pak saya punya rekening", takut salah saya nanti.
Termasuk keluarganya juga kita blokir. Karena kita punya pengalaman yang panjang mengenai blokir memblokir.
Ketika kita menangani perkaranya SB, Duta Palma, yang sudah inkrah sampai di pengadilan.
Jadi kita blokir dia sama dengan keluarganya.
Sehingga orangnya yang berada di luar negeri, karena sudah tidak ada punya akses ekonomi dan uang, balik "saya mau mempertanggung jawabkan", tanpa saya harus kejar ke luar negeri.
Tapi itu bukannya tidak manusiawi, dia tidak bisa makan?
Loh, kan nggak masalah daripada dia korupsi tidak manusiawi merugikan orang banyak.
Kan itu. Konteksnya mau orang banyak ata orang sedikit? Itu kita lakukan.
Dia melarikan diri ke luar, pada akhirnya dia kembali.
Dia juga butuh itu, butuh hartanya yang ada di Indonesia.
Butuh dibukakan blokir.
Akhirnya ya mereka datang ke kita.
Anda pernah baca keluhan istri seorang koruptor yang nggak bisa lagi belanja gara-gara seluruh rekeningnya diblokir?
Ya, itu kan risiko.
Semua kehidupan kan ada risikonya. Jangan enaknya saja. Ketika dia menikmati sesuatu menjadi nyaman, tenang, ketawa-ketawa, flexing.
Ketika menghadapi resiko juga harus tanggung. Kan begitu. Itu resiko hidup semua.
Jadi itu risiko buat para koruptor, keluarganya nggak bisa belanja lagi?
Ya, risiko. Bahkan sekarang kan konsepnya itu kan pemiskinan koruptor.
Kan begitu masyarakat.
Itu kita lakukan dari tadi, kita memblokir, menyita, merampas harta bendanya, kita lakukan semua itu.
Perkara ini kan butuh energi untuk mengungkapkannya, apa para penyidik Kejaksaan Agung lembur juga terus cuti lebarannya nggak boleh?
Mereka (penyidik) sudah terbiasa.
Dulu kondisi covid, mereka itu pulang malam, bahkan nggak pulang.
Begitu pulang, satu tim kena covid.
Bahkan mohon maaf ada yang meninggal juga saat itu.
Itu kita nggak ungkap hal-hal yang seperti ini.
Saya bilang, mereka sudah militan.
Lebaran nanti jadi nggak cuti dong?
Ada beberapa yang memang kita tempatkan untuk tidak cuti.
Tapi diganti di kemudian hari?
Ya. Karena apa? Kalau mereka pulang semua, siapa yang mengurusi masa penahanan habis?
Harus segera.
Nanti mereka bisa keluar demi hukum.
Macam-macam. Itu salah satu yang kecil.
Apalagi menangani yang besar. Jadi mereka harus running well. Harus jalan terus.
Jadi pulang kampung harus dilupakan dulu sementara ini?
Ya, banyak seperti itu.
Saya saja dulu nggak pulang-pulang, Pak.
Itu biasa.
Anak-anak sudah biasa seperti itu.
Jadi kalau mau masuk di Gedung Bundar atau masuk di Kejaksaan Agung, atau masuk di Puspenkum, risikonya sudah tahu.
Kayak saya ini bolak-balik.
Bali, sudah jadi nggak jadi, balik lagi ke sini.
Ya, risiko seorang penegak hukum dan seorang jaksa ya beginilah harus kita lakukan semua.(tribun network/dod)
Baca juga: Mengapa Kerugian Negara Bisa Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Kapuspenkum Kejagung, Seri I
Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
![]() |
---|
Saksi Kata: Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
SAKSI KATA Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.