WAWANCARA EKSKLUSIF
Istri Koruptor, Belanja dan Rekening Diblokir, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedan Seri II
Lalu seperti sebenarnya peran RBS dalam kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun ini? Benarkah RBS adalah otak atau pelaku
NAMA pengusaha Robert Priantono Bonosusatya (RBS) ikut mencuat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dia disebut pernah menguasai saham PT Refined Bangka Tin. Baik Robert dan PT Refined kerap disebut dengan singkatan yang sama: RBT.
Kantor PT RBT digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023. Perusahaan tambang itu dituduh terlibat korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Lalu seperti sebenarnya peran RBS dalam kasus yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun ini?
Benarkah RBS adalah otak atau pelaku utama dalam kasus megakorupsi ini?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung Ketut memaparkan hal itu dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews di kantornya di kompleks Kejakasaan Agung pada Rabu (3/4) lalu.
Kemarin ada satu pengacara, Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung menjaring orang berinisial RBS.
Dan kemarin Kejaksaan Agung memeriksa seseorang bernama Robert Priantono Bonosusatya.
Apakah pemeriksaan Robert Priantono Bonosusatya ini dilakukan karena desakan Boyamin atau memang orang ini sudah masuk radar penyidik?
Tidak.
Jadi begini.
Dukungan terkait penanganan penegak hukum yang ada di Kejaksaan kita apresiasi, kita pun senang.
Tidak hanya Boyamin, ada kemarin pengacara-pengacara muda datang ke kita mengatasnamakan teman jaksa, kita senang.
Artinya apa? Kita diberikan semangat atau kalau ada data real lebih bagus lagi.
Asal jangan ngomong saja.
Yang penting semua dukungan kita apresiasi.
Artinya begini, penyidik tidak ada dalam kondisi tekanan.
Tidak ada dalam kondisi pesanan.
Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum, berdasarkan alat bukti yang ada di Kejaksaan dan penyidikan.
Apa peran Robert Bonosusatya dalam kasus ini?
Kita periksa dalam hal ini klarifikasi.
Saya tidak berbicara statusnya beliau seperti apa, kedudukannya seperti apa.
Yang jelas orang-orang yang diperiksa ini adalah ada keterkaitan dengan kasus perkada yang kita sedang tangani.
Jadi belum bisa dijelaskan apakah dia bosnya Harvey Moeis atau Helena Lim?
Nggak bisa, siapa itu bos, siapa itu anak buah, kami nggak bisa dijelaskan di sini.
Karena itu nanti akan terungkap di persidangan.
Muncul anggapan masyarakat kasus ini baru betul-betul ditangani secara serius pasca Pemilu 2024?
Nggak lah. Nggak ada hubungan sama sekali dengan pencapresan, perpolitikan, nggak ada.
Karena begini, kita melaksanakan ini kan terus menerus dari tahun ke tahun.
Kemarin saat kami menangani perkaranya BTS 4G juga sama.
'Wah ini kriminalisasi, ini politisasi'.
Sama. Karena memang di tahun politik pada saat itu.
Ketika sekarang selesai, "wah ini pasti karena tidak ada dukungan", tidak ada sama sekali.
Ini murni penegakan hukum.
Ada kabar menyebut bahwa Robert Bonosusatya atau RBS ini punya kedekatan dengan penegak hukum lain. Apakah itu menjadi pengetahuan juga buat penyidik Kejaksaan Agung?
Rumor, isu, seperti itu sudah sering terjadi.
Setiap menangani perkara isu itu pasti muncul.
Ini backingan ini, nyatanya juga nggak ada.
Nyatanya jalan-jalan juga kok.
Atau backing-nya lari karena sudah keluar?
Nggak juga.
Sekarang kalau sudah seperti ini, perkara sudah menjadi milik publik, sudah menjadi konsumsi publik, siapa yang berani ngomong?
Nggak ada yang berani.
Dia menjadi public enemy malah nanti.
Jadi saya pikir di semua permasalahan isunya akan seperti itu.
Apalagi kasus-kasus gede.
Dulu kami menangani Jiwasraya, Asabri, bahkan itu yang menjadi tersangka dari unsur TNI.
Itu pun juga ramai.
Tapi nyatanya setelah kita tangani, kita koordinasi dengan baik dengan kawan-kawan di Mabes TNI, enak-enak saja, selesai semua kok.
So far, Kejaksaan Agung dan penyidik tidak ada cawe-cawe dari luar?
Harapan kita ini sesuai on the track semua dan bisa berhasil dalam proses penyidikannya dan mendudukan perkara ini secara benar dan masyarakat bisa menilai juga, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan juga akan semakin tinggi.
PPATK kemarin memberi keterangan bahwa hasil yang mereka lakukan, deteksi mereka sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung sebagai penyidik. Sebenarnya yang diperiksa PPATK apanya dalam konteks kasus ini? Follow the money atau aliran uangnya?
Tentu kita dalam mengusut tindak pidana korupsi tentu juga tidak lepas mengusut TPPU-nya.
Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehingga kita akan memproses follow the aset, follow the money, follow the suspect.
Tiga hal itu harus kita lakukan dengan proses penegakan dengan melibatkan beberapa pihak.
Termasuk PPATK, perbankan, BPN, asetnya di mana, termasuk pasar modal, apakah dalam bentuk saham, kementerian luar negeri, kita juga melibatkan semua.
Kalau dideteksi ada orang yang keluar, ke luar negeri asetnya.
Ini juga kita lakukan upaya pendekatan termasuk juga keluar.
Semua stakeholder juga kita libatkan.
Tapi, so far, seluruh rekening para tersangka ini terblokir semua?
Beberapa sudah kita blokir. Mana tahu ada rekening lain yang belum kita blokir.
"Ini Pak saya punya rekening", takut salah saya nanti.
Termasuk keluarganya juga kita blokir. Karena kita punya pengalaman yang panjang mengenai blokir memblokir.
Ketika kita menangani perkaranya SB, Duta Palma, yang sudah inkrah sampai di pengadilan.
Jadi kita blokir dia sama dengan keluarganya.
Sehingga orangnya yang berada di luar negeri, karena sudah tidak ada punya akses ekonomi dan uang, balik "saya mau mempertanggung jawabkan", tanpa saya harus kejar ke luar negeri.
Tapi itu bukannya tidak manusiawi, dia tidak bisa makan?
Loh, kan nggak masalah daripada dia korupsi tidak manusiawi merugikan orang banyak.
Kan itu. Konteksnya mau orang banyak ata orang sedikit? Itu kita lakukan.
Dia melarikan diri ke luar, pada akhirnya dia kembali.
Dia juga butuh itu, butuh hartanya yang ada di Indonesia.
Butuh dibukakan blokir.
Akhirnya ya mereka datang ke kita.
Anda pernah baca keluhan istri seorang koruptor yang nggak bisa lagi belanja gara-gara seluruh rekeningnya diblokir?
Ya, itu kan risiko.
Semua kehidupan kan ada risikonya. Jangan enaknya saja. Ketika dia menikmati sesuatu menjadi nyaman, tenang, ketawa-ketawa, flexing.
Ketika menghadapi resiko juga harus tanggung. Kan begitu. Itu resiko hidup semua.
Jadi itu risiko buat para koruptor, keluarganya nggak bisa belanja lagi?
Ya, risiko. Bahkan sekarang kan konsepnya itu kan pemiskinan koruptor.
Kan begitu masyarakat.
Itu kita lakukan dari tadi, kita memblokir, menyita, merampas harta bendanya, kita lakukan semua itu.
Perkara ini kan butuh energi untuk mengungkapkannya, apa para penyidik Kejaksaan Agung lembur juga terus cuti lebarannya nggak boleh?
Mereka (penyidik) sudah terbiasa.
Dulu kondisi covid, mereka itu pulang malam, bahkan nggak pulang.
Begitu pulang, satu tim kena covid.
Bahkan mohon maaf ada yang meninggal juga saat itu.
Itu kita nggak ungkap hal-hal yang seperti ini.
Saya bilang, mereka sudah militan.
Lebaran nanti jadi nggak cuti dong?
Ada beberapa yang memang kita tempatkan untuk tidak cuti.
Tapi diganti di kemudian hari?
Ya. Karena apa? Kalau mereka pulang semua, siapa yang mengurusi masa penahanan habis?
Harus segera.
Nanti mereka bisa keluar demi hukum.
Macam-macam. Itu salah satu yang kecil.
Apalagi menangani yang besar. Jadi mereka harus running well. Harus jalan terus.
Jadi pulang kampung harus dilupakan dulu sementara ini?
Ya, banyak seperti itu.
Saya saja dulu nggak pulang-pulang, Pak.
Itu biasa.
Anak-anak sudah biasa seperti itu.
Jadi kalau mau masuk di Gedung Bundar atau masuk di Kejaksaan Agung, atau masuk di Puspenkum, risikonya sudah tahu.
Kayak saya ini bolak-balik.
Bali, sudah jadi nggak jadi, balik lagi ke sini.
Ya, risiko seorang penegak hukum dan seorang jaksa ya beginilah harus kita lakukan semua.(tribun network/dod)
Baca juga: Mengapa Kerugian Negara Bisa Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Kapuspenkum Kejagung, Seri I
Saksi Kata, Anggota HMI Dikeroyok di UIN STS Jambi hingga Kepala Bocor |
![]() |
---|
Saksi Kata: Sesepuh Kenali Asam Atas Kota Jambi Siap Mati, Heran Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
SAKSI KATA Pasien Somasi RSUD Kota Jambi, Pengacara: Anak 4 Tahun Meninggal |
![]() |
---|
Juliana Wanita SAD Jambi Pertama yang Kuliah, Menyalakan Harapan dari Dalam Rimba |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Rosdewi Ojol Jambi yang Akunnya Di-suspend karena Ribut vs Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.