Berita Tebo
Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Enggan Berkomentar Usai Diperiksa 2,5 Jam Soal Dugaan Gratifikasi
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, pada Selasa (2/4/2024).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Aspan diperiksa terkait dugaan gratifikasi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, pada Selasa (2/4/2024).
Dari awal dia sampai hingga keluar, Aspan menjalani pemeriksaan kurang lebih 2.5 setengah jam.
Saat diwawancarai usai pemeriksaan, Aspan enggan berkomentar. Dia hanya memberitahu bahwa dirinya diperiksa terkait kasus PT Andika Permata Nusantara (APN).
"Iya tentang APN," kata Aspan singkat.
Saat ditanyakan apakah Aspan diperiksa terkait penerbitan izin PT APN atau lainnya, Aspan tidak berkomentar dan hanya melempar senyuman.
Dia malah bergegas menuju mobil yang ditumpanginya didampingi staf pribadinya.
Baca juga: 2 Jam Aspan Jalani Pemeriksaan di Kejari Tebo Terkait Dugaan Gratifikasi, Hingga Kini Belum Selesai
Baca juga: Operasi Ketupat, Polres Muaro Jambi Dirikan 5 Posko Terpadu
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Aspan ini sehari usai pensiun sebagai ASN sekaligus purna tugas sebagai Pj Bupati Tebo.
Aspan memenuhi panggilan dan dia diperiksa soal dugaan keterlibatan dalam kasus PT Andika Permata Nusantara (APN) di Kecamatan Muara Tabir, Tebo.
Pemeriksaan ini terkait dengan adanya indikasi penerbitan izin PT Andhika Permata Nusantara (APN) yang diduga menerima gratifikasi.
"Iya soal itu, yang dilaporkan itu, soal PT APN," kata Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta.
Pantauan di Kantor Kejari Tebo, Aspan tiba sekira pukul 11:10 WIB dengan menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BH 22 PN. Dia hadir didampingi staf pribadinya.
Dia tiba di Kejari Tebo tak berselang lama setelah silaturahmi Varial Adhi Putra, Pj Bupati Tebo yang baru dilantik dengan kepala kejaksaan.
Aspan terpantau keluar dari kantor Kejari Tebo sekira pukul 13:40 WIB. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Operasi Ketupat, Polres Muaro Jambi Dirikan 5 Posko Terpadu
Baca juga: 2 Jam Aspan Jalani Pemeriksaan di Kejari Tebo Terkait Dugaan Gratifikasi, Hingga Kini Belum Selesai
Baca juga: Purna Tugas Pj Bupati Tebo, Aspan Diperiksa Kejari Soal Dugaan Gratifikasi Penerbitan Izin PT APN
Operasi Ketupat, Polres Muaro Jambi Dirikan 5 Posko Terpadu |
![]() |
---|
2 Jam Aspan Jalani Pemeriksaan di Kejari Tebo Terkait Dugaan Gratifikasi, Hingga Kini Belum Selesai |
![]() |
---|
Link Bayar Zakat Fitrah, Dilengkapi Bacaan Niat Zakat Fitrah, Cek juga Besaran Zakat Ramadhan 2024 |
![]() |
---|
Manfaat Puasa Ramadhan Dalam Pandangan Sains |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.