Rincian Kerugian Kasus Korupsi Timah, Jumah Rp 271 T Belum Termasuk Ketugian Negara
Rincian kerugian pada kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022
Berikut perinciannya:
1. Kerugian tambang timah di dalam kawasan hutan
Kerugian lingkungan ekologis: Rp 157,83 triliun
Biaya kerugian ekonomi lingkungan: Rp 60,27 triliun
Biaya pemulihan lingkungan: Rp 5,26 triliun
Dengan begitu, total kerugian mencapai Rp 223,36 triliun.
2. Kerugian tambang timah di luar kawasan hutan
Kerugian lingkungan ekologis: Rp 25,87 triliun
Biaya kerugian ekonomi lingkungan: Rp 15,2 triliun
Biaya pemulihan lingkungan: Rp 6,63 triliun.
Dengan begitu, total kerugian mencapai Rp 47,70 triliun.
Jika semua nominal kerugian di dalam hutan dan di luar kawasan hutan di total, hasil kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp 271,06 triliun.
Belum termasuk kerugian negara
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyatakan bahwa hasil penghitungan ekologi yang disampaikan Bambang belum termasuk kerugian keuangan negara.
Jumlah tersebut akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang muncul dalam perkara yang sedang diusut Kejagung itu.
"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi, dilansir dari Kompas.com (20/2/204).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
• Ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebut Perubahan Syarat Pencalonkan Untungkan Satu Pihak
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Timah Bisa Bertambah, Saat Ini 16 Orang Termasuk Harvey Moeis
Baca juga: Pj Bupati Merangin dan OPD Rakor Penyambutan Presiden Jokowi Besok
Ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sebut Perubahan Syarat Pencalonkan Untungkan Satu Pihak |
![]() |
---|
El Rumi Kepergok Nonton Konser Bareng Eca Aura di Thailand, Netizen Soroti Soal Beda Keyakinan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Labuan Bajo-Bali April 2024, Lewati Bima dan Lombok |
![]() |
---|
Besok ke Tebo, Jokowi Diminta Tinjau Jalan Padang Lamo yang Rusak Belasan Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.