Tersangka Kasus Korupsi Timah Bisa Bertambah, Saat Ini 16 Orang Termasuk Harvey Moeis
Tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timas Tbk periode 2015-2022 bisa bertambah.
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timas Tbk periode 2015-2022 bisa bertambah.
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan 16 tersangka pada kasus ini, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara Rp 271 triliun, dan jumlah ini bisa saja bertambah.
Ini seperti dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Awalnya menyebut bahwa tersangka baru sangat dimungkinkan akan bertambah.
Ketut mengatakan hal itu lantaran pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus korupsi yang ditaksir membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun tersebut.
Baca juga: AHY Sebut Meski Kursi Demokrat di DPR RI Turun, Tapi Bisa Masuk Pemerintahan
Baca juga: 5 Fakta Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Kronologi Menyusul Helena Lim
"Sangat memungkinkan (tersangka bertambah). Siapapun yang menyebabkan kerusakan sangat masif di Bangka Belitung ya terutama, dan siapapun yang menimbulkan adanya kerugian negara, kan ini masih berproses terus ya," tuturnya dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Kemudian, ketika ditanya apakah tersangka baru tersebut berlatar belakang sebagai pesohor, Ketut pun mengamini hal tersebut.
Hanya saja, dirinya tidak membeberkan siapa sosok tersangka baru dari kalangan pesohor tersebut.
"Saya kira akan mengarah ke sana semua, ya (tersangka dari pesohor). Bukan saya menakuti ya, akan mengarah ke sana semua," tuturnya.
Ketut pun menjelaskan orang-orang yang tidak melakukan tindakan pidana korupsi secara langsung tetapi menikmati hasil uang haram tersebut turut bisa ditetapkan menjadi tersangka dengan disangkakan pasal gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kita ke depan, kalau menjerat orang-orang lain seperti TPPU pasal 3, 4, dan 5, tidak menutupi kemungkinan orang-orang yang menikmati tanpa harus melakukan tindak pidana secara langsung terhadap kerusakan lingkungan, ini bisa terjerat," ujarnya.
Pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis, setidaknya ada 15 tersangka lainnya.
Termasuk crazy rich PIK Helena Lim.
Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan pada Rabu (27/3/2024) malam.
dugaan korupsi
Timah
Izin Usaha Pertambangan
Kejaksaan Agung
Harvey Moeis
Sandra Dewi
Tribunjambi.com
Dewi Perssik Takut Menikah dengan Rully, Khawatir Cuma Baik di Awal |
![]() |
---|
3 Shio Paling Beruntung soal Keuangan Besok Minggu 31 Maret 2024: Shio Babi, Shio Naga, Shio Tikus |
![]() |
---|
AHY Sebut Meski Kursi Demokrat di DPR RI Turun, Tapi Bisa Masuk Pemerintahan |
![]() |
---|
Sempat Dikejar di Mestong Muaro Jambi, Terduga Pelaku Pencurian Mobil Tewas Nabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.