Tersangka Kasus Korupsi Timah Bisa Bertambah, Saat Ini 16 Orang Termasuk Harvey Moeis

Tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timas Tbk periode 2015-2022 bisa bertambah.

Editor: Suci Rahayu PK
DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jadii tersangka, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam. 

Satu hari sebelumnya, Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah kapuk (PIK) juga ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa (26/3/2024).

Selain kasus korupsi, pihak Kejagung juga menangani obstraction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.

Baca juga: Daftar Tersangka Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 T, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Pelobi

Berikut Daftar 16 Tersangka

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Tersangka dari pihak swasta:

4. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)

5. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)

6. Komisaris CV VIP, BY

7. Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN

8. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)

9. Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI

10. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved