Berita Selebritis

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Tambang Timah

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Sandra Dewi dan Harvey Moeis 

"Meningkatkan statusnya menjadi tersangka, yaitu saudara HM (Harvey Moeis) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT (Refined Bangka Tin)," kata Kuntadi.

Dijelaskannya Harvey Moeis selaku perwakilan PT RBT sekitar 2018-2019, menghubungi Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias Riza selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021 dengan maksud mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Riza telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Jadii tersangka, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Jadii tersangka, Harvey Moeis dibawa penyidik untuk ditahan di Rutan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam. (DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG)

Dari komunikasi itu Harvey dan Riza beberapa kali bertemu.

Keduanya kemudian sepakat untuk bekerja sama dalam kegiatan penambangan ilegal yang dibungkus dengan sewa-menyewa peralatan pemrosesan timah.

Setelah itu, Harvey Moeis disebut menghubungi beberapa perusahaan pengolahan timah (smelter) untuk turut serta dalam pemrosesan timah.

"HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP (Venus Inti Perkasa), PT SPS, dan PT TIN (Tinindo Inter Nusa)," terang Kuntadi.

Harvey diduga meminta sejumlah perusahaan pengelolaan timah untuk menyetorkan sebagian keuntungan dari kegiatan penambangan timah ilegal dengan dalih sebagai pembayaran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dana tersebut dikirim melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved