Harvey Moeis Diduga Jadi Pelobi untuk Akomodasi Tambang Ilegal di Wilayah IUP PT Timah
Harvey Moeis jadi tersangka ke-16 kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Dia hanya menyatakan, penyidik akan memanggil dan meminta keterangan para pihak yang terkait dan memiliki urgensi untuk membuat terang perkara ini.
"Kita ikuti saja ada tidak alat bukti dan alat bukti itulah yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan kami. Sepanjang kami belum punya alat bukti, kami tidak akan melangkah," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, penyidik menjerat Harvey dengan sangkaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah IUP PT Timah
Baca juga: Yamaha Jambi Beri Kejutan, Spesial Pengguna MAXI di Mie Gacoan Jambi
Baca juga: Ketua IDI: Dokter Klinik Bikin Surat Kematian Santri di Tebo Berdasarkan Autopsi Verbal
Peran Harvey Moeis di Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah IUP PT Timah |
![]() |
---|
Ketua IDI: Dokter Klinik Bikin Surat Kematian Santri di Tebo Berdasarkan Autopsi Verbal |
![]() |
---|
PKN Partai Baru Paling Sukses di Jambi, Mampu Raih 3 Kursi DPRD Kabupaten |
![]() |
---|
Viral Polisi Diserang Seorang Pria Pakai Golok, Diduga Dendam Karena Pernah Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.