Sidang Sengketa Pemilu 2024

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK Hari Ini

Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dihadiri pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dihadiri pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

MK gelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024.

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dihadiri pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Kedua pasangan tersebut merupakan pelapor terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada pesta demokrasi tahun ini.

Sidang tersebut dilaksanakan mulai pagi ini, pukul 8.00 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2.

Adapun sidang perdana yang dilakukan Mahkamah Konstitusi tersebut atas gugatan yang dilayangkan pasangan Anies-Muhaimin.

Sementara sidang gugatan Ganjar-Mahfud akan digelar Rabu siang, mulai pukul pukul 13.00 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2.

Dikutip dari Breaking News Kompas TV, Anies-Muhaimin tampak menghadiri langsung sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut.

Pasangan capres cawapres ini tampak hadir di Gedung MK pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.05 WIB.

Baca juga: KPU Kota Jambi Disidang Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Baca juga: Permohonan Sengketa Pemilu 2024 Capai 265 Perkara

Ditemani tim Hukum, Anies-Muhaimin tampak kompak mengenakan setelan jas hitam dan dasi.

Tak Hanya Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud juga berencana menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 secara langsung pada siang nanti.

Dikutip dari Tribunnews, kehadiran pasangan capres cawapres ini akan dikawal oleh puluhan advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Rombongan akan berangkat ke MK pukul 12.00 WIB dari Hotel Mandarin.

Nantinya, sidang diawali pidato Ganjar dan Mahfud sekitar 10 menit, kemudian dilanjutkan pembacaan gugatan dan argumen.

Seperti diketahui Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (27/3/2024).

Berdasarkan jadwal resmi, sidang gugatan Anies-Muhaimin akan dilaksanakan mulai pagi ini, pukul 8.00 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2.

Sementara sidang gugatan Ganjar-Mahfud akan digelar Rabu siang, mulai pukul pukul 13.00 WIB di Gedung MKRI 1 Lantai 2.

Baca juga: Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Yusril Ditunjuk Prabowo Jadi Tim Pembela

Dalam sidang hari ini, majelis hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

MK punya waktu 14 hari sejak registrasi perkara untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024. Perkara didaftarkan 25 Maret sehingga Mahkamah Konstitusi atau MK punya waktu hingga 7 April.

“Tadi kita sudah diskusikan soal teknis persidangan dan itu kita sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya karena kan (PHPU Presiden) tidak boleh lebih dari 14 hari kerja,” kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra di Gedung 1 MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Pada sengketa Pilpres 2024 ini hanya delapan hakim yang akan ikut menyidangkan. Sementara satu hakim yang tidak terlibat dalam sidang ini yakni eks Ketua MK Anwar Usman.

Ke-8 hakim MK tersebut yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Arsul Sani, dan Ridwan Mansyur.

Adapun dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Pasalnya, Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Daftar Finalis X Factor Indonesia 2024 yang Berhasil Lolos ke Babak Grand Final

Baca juga: Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir, Bagikan 35.000 Paket Buka Puasa Untuk Duafa

Baca juga: KPU Kota Jambi Disidang Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Baca juga: Resep Gulai Kambing, Rebus Daging Bersama Lengkuas dan Daun Salam Agar Tidak Bau

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved